News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Indonesia Bakalan Miliki Bursa Karbon September Mendatang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi

"Sudah selesai aturannya. Kalau mau di perdagangan silakan. Kami sudah sepakat," kata Kahar.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, tidak membahas mengenai penyelenggara bursa karbon.

Baca juga: Investor Asing Akan Akuisisi Sejumlah Bank di Indonesia, OJK: Ada yang Sedang Berproses

"Tidak ada pembahasan mengenai penyelenggaranya karena itu kan nanti dalam proses penetapan tersendiri," tutur Mahendra.

Asal tahu saja, penyelenggara bursa karbon dapat memfasilitasi perdagangan karbon dalam negeri dan/atau luar negeri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam dokumen yang diterima Kontan, bentuk badan usaha penyelenggara merupakan perseroan terbatas yang memiliki izin usaha sebagai penyelenggara bursa karbon dari OJK.

Unit karbon yang diperdagangkan meliputi, Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU), Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) dan unit karbon lain yang ditetapkan oleh menteri terkait.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini