Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyatakan, progress pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara (IKN) per 10 Juli 2023 sudah mencapai 16,8 persen.
Rencananya, pembangunan sebanyak 36 RTJM yang dibangun di dua kawasan, yaitu 12 unit di persil 104 dan 24 unit di persil 105 IKN tersebut akan rampung pada tahun 2024 mendatang.
“Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR saat ini terus berupaya mempercepat proses pembangunan RTJM di IKN,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Kerja Sama dengan Hyundai, IKN Bakal Ada Jalanan Bawah Tanah hingga Mobil Terbang
Sementara, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Hujurat menerangkan, dalam pembangunan RTJM di IKN, pihaknya juga tetap memperhatikan sejumlah aspek penting baik dari sisi kawasan, desain hunian maupun pemanfaatan teknologi.
"Beberapa aspek tersebut di antaranya responsif terhadap kontur tanah, iklim, bencana, serta penggunaan system smart home," tutur dia.
Sebagai informasi, RTJM dibangun Direktorat Jenderal Perumahan setinggi dua lantai, di mana pada lantai basement peruntukkan kamar tidur supir, kamar mandi dan ruang jaga.
Pada lantai pertama merupakan area kedinasan sedangkan di lantai kedua merupakan area privat keluarga.
Adapun luas lahan per unit rumah tapak sekitar 1.000 meter persegi dan luas bangunan sekitar 580 meter persegi lengkap dengan meubelairnya.
Pembangunan konstruksi RTJM dilaksanakan oleh PT Adhi Karya, Ciriajasa Engineering & Management Consultant KSO, dan pengawas dari PT Yodya Karya.
“Kami juga menerapkan desain dengan memanfaatkan elemen nusantara pada desain bangunannya. Selain itu para penghuninya nantinya juga mudah untuk menjangkau fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada minimal dengan waktu hanya 10 menit saja,” pungkas Hujurat.