News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Biaya Balik Nama Kendaraan di Jambi Gratis, Berlaku Mulai 1 Agustus, Ini Syarat dan Caranya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Per 1 Agustus, Dirlantas Polda Jambi menggelar program Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau BBN II gratis tanpa biaya apapun dengan menyertakan STNK dan BPKB

- Kemudian kasir mem-print out Tanda Bukti Pelunasan.

- Petugas akan mencetak STNK sesuai dengan rekaman data kendaraan bermotor dan menyerahkan ke petugas penyerahan.

- Selanjutnya petugas menyerahkan STNK dan BPPKB asli kepada pemilik baru.

- Terakhir petugas akan mencetak plat nomor polisi atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai dengan data Kendaraan Bermotor yang tertera pada STNK dan BPPKB.

(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini