News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

505 ASN Pemda Papua Diberi Pelatihan Pengelolaan Dana Otonomi Khusus

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Program USAID Kolaborasi terkait pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) Papua.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program USAID Kolaborasi membantu Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Papua belajar pengetahuan dalam mengelola dana otonomi khusus (otsus).

Sebanyak 505 ASN telah mengikuti kegiatan ini sehingga diharapkan dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Ketua Program USAID Kolaborasi Caroline Tupamahu menuturkan program ini insiatif untuj mengoptimalisasi pengelolan dana Otsus secara tepat sasaran.

Baca juga: Di DPR, Menteri PPN Paparkan 5 Isu dan Permasalahan Dana Otonomi Khusus Papua

Pasca terbitnya Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021, Otsus di Papua telah memasuki periode kedua yang akan berlangsung hingga 2041.

Menurutnya sejumlah perubahan dalam regulasi serta skenario distribusi anggaran menjadi poin yang membuat Otsus periode ini berbeda.

Pemerintah daerah juga masih menghadapi tantangan dalam akuntabilitas tata kelola pemerintah lokal yang belum optimal dan kurangnya partisipasi warga terutama OAP.

“Program USAID Kolaborasi hasil kerjasama bersama Kementerian PPN/Bappenas yang didukung rakyat Amerika melalui Badan Pembangunan Internasional AS (USAID),” ucap Caroline dalam diskusi di Jakarta, Senin (31/7/2023).

“Sejak tahun 2022 program ini telah berjalan di Provinsi Papua dan Papua Barat dengan melakukan pendekatan dua arah dari sisi pemerintah daerah (supply side) maupun dari sisi masyarakat (demand side),” lanjutnya.

Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Fransina Kaaf mengatakan selama mengikuti program, dirinya dapat merasakan manfaat pelatihan terhadap peningkatan pengetahuan ASN tentang pengelolaan dana Otsus.

“Otsus yang sekarang ini kan aturannya berubah, tidak semua paham perubahannya. Jadi awalnya kami dilatih untuk memahami regulasi Otsus yang baru. Kemudian kami juga difasilitasi untuk melatih rekan-rekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perencanaan yang baik, tepat waktu, dan tepat sasaran,” tukasnya.

Dia memandang peran masyarakat dalam pembangunan daerah juga hal sangat penting.

Pihaknya mendorong masyarakat turut memberikan partisipasi aktif dalam pengelolaan dana otsus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini