News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Usai LPG 3 Kg Langka, Kuota BBM Subsidi Diproyeksi Tak Cukup Penuhi Permintaan Hingga Akhir 2023

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah menetapkan kuota BBM tahun ini untuk jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL), minyak solar sebesar 17 Juta KL, sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 Juta KL.

TRIBUNNEWS.COM, - Berbagai daerah beberapa hari lalu terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) yang disebut PT Pertamina (Persero) akibat meningkatnya jumlah permintaan dan penyaluran tidak tetap sasaran.

Usai kelangkaan LPG 3 Kg, ke depan nelayan maupun kendaraan yang mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bakal kesulitan mendapatkan bahan bakar, khususnya solar.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan, kuota BBM subsidi diproyeksikan tidak cukup hingga akhir tahun.

Baca juga: BPH Migas Ingatkan Badan Usaha Penugasan Agar Distribusikan BBM Subsidi Tepat Volume dan Sasaran

Tercatat, pemerintah menetapkan kuota BBM tahun ini untuk jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL), minyak solar sebesar 17 Juta KL, sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 Juta KL.

Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi mengatakan, salah satu tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap warga negaranya.

Mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Iwan berharap BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan dapat mencukupi hingga akhir tahun.

"Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada tahun 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun. Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023, sehingga terus dilakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 agar kuota tahun 2023 mencukupi. Untuk itu, diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah, tidak kurang dan tidak lebih dari jumlah kuota yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Iwan dikutip dari Kontan, Rabu (2/8/2023).

Oleh sebab itu, Iwan menyebut diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah, tidak kurang dan tidak lebih dari jumlah kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Upaya yang dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Iwan menyatakan, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi.

Sebagai contoh, kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk 2 hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut. Tapi, yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual ke pengepul.

“Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan perhitungan bersama kebutuhan masing-masing nelayan atau petani,” paparnya.

Bentuk Satgas

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini