News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Usai LPG 3 Kg Langka, Kuota BBM Subsidi Diproyeksi Tak Cukup Penuhi Permintaan Hingga Akhir 2023

Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah menetapkan kuota BBM tahun ini untuk jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL), minyak solar sebesar 17 Juta KL, sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 Juta KL.

TRIBUNNEWS.COM, - Berbagai daerah beberapa hari lalu terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram (kg) yang disebut PT Pertamina (Persero) akibat meningkatnya jumlah permintaan dan penyaluran tidak tetap sasaran.

Usai kelangkaan LPG 3 Kg, ke depan nelayan maupun kendaraan yang mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bakal kesulitan mendapatkan bahan bakar, khususnya solar.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan, kuota BBM subsidi diproyeksikan tidak cukup hingga akhir tahun.

Baca juga: BPH Migas Ingatkan Badan Usaha Penugasan Agar Distribusikan BBM Subsidi Tepat Volume dan Sasaran

Tercatat, pemerintah menetapkan kuota BBM tahun ini untuk jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL), minyak solar sebesar 17 Juta KL, sedangkan untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 Juta KL.

Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi mengatakan, salah satu tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap warga negaranya.

Mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Iwan berharap BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan dapat mencukupi hingga akhir tahun.

"Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 juta KL pada tahun 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun. Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023, sehingga terus dilakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 agar kuota tahun 2023 mencukupi. Untuk itu, diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah, tidak kurang dan tidak lebih dari jumlah kuota yang ditetapkan Pemerintah,” ujar Iwan dikutip dari Kontan, Rabu (2/8/2023).

Oleh sebab itu, Iwan menyebut diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah, tidak kurang dan tidak lebih dari jumlah kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Upaya yang dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah.

Iwan menyatakan, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi.

Sebagai contoh, kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk 2 hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut. Tapi, yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual ke pengepul.

“Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan perhitungan bersama kebutuhan masing-masing nelayan atau petani,” paparnya.

Bentuk Satgas

Iwan mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Pembentukan Tim Satgas Pengawasan dan Monitoring BBM merupakan upaya lainnya.

Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief menjelaskan, satgas ini beranggotakan wakil dari BPH Migas dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, dan bertugas melakukan monitoring kuota BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.

Selain itu, mitigasi pencegahan over kuota, terutama pada wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan dan pelabuhan.

“Tim gabungan ini nantinya secara intensif akan melakukan pemantauan ke TBBM, SPBU, serta diutamakan pemantauan daerah-daerah yang berdekatan dengan wilayah pertambangan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah melarang penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan pertambangan.

Nantinya untuk memonitor konsumsi BBM subsidi oleh perusahaan tambang, monitoring ini akan menggandeng Inspektur Tambang.

Dalam kunjungan tersebut, Komite BPH Migas juga mengapresiasi dan memberikan semangat kepada Tim Fuel Terminal Tegal yang telah bekerja keras memenuhi kebutuhan BBM masyarakat di daerah Tegal dan sekitarnya.

Fasilitas ini mulai beroperasi 1 Juli 2020 dengan luas area 16,3 ha. Jumlah lembaga penyalur di terminal ini terdiri dari 69 SPBU, 8 SPBUN dan 172 outlet Pertashop. Area wilayah pendistribusian meliputi Kota/Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Brebes.

Kata Pengusaha

Pertamina Patra Niaga telah menerapkan skema Full QR Code bagi pembelian produk solar subsidi di 514 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Beberapa dari asosiasi truk tambang dan perkebunan menyebut tidak ada masalah sebab mereka menggunakan solar industri dan bukan solar subsidi.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, untuk solar subsidi saat ini sudah dilaksanakan full QR code. Tidak ada lagi yang membeli di luar ketentuan BPH Migas, dan seluruh pembeli bisa terdata.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Turun, Anggota Komisi VII DPR Minta Harga BBM Subsidi Diturunkan

"Jangan memakai istilah pembatasan pembelian solar, untuk solar subsidi jelas saat ini sudah dilaksanakan full QR Code .Untuk roda 4 maksimal 60 liter per hari, angkutan umum roda 4 80 liter per hari, angkutan umum roda 6 sebanayk 200 liter per hari," kata Irto saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (26/6).

Untuk diketahui, sejak 22 Juni, program Subsidi Tepat khususnya untuk solar subsidi sudah diberlakukan skema Full QR Code. Artinya sudah 100 persen transaksi solar subsidi diseluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code.

Menanggapi penerapan pembelian solar melalui full QR Code ini, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan selama ini perusahaan sawit sudah menggunakan solar industri.

"Kalau ketahuan menggunakan solar subsidi maka akan diproses oleh aparat hukum. Jadi tidak ada masalah dengan pembelian full QR Code tersebut," ujar dia kepada Kontan.co.id.

Senada, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menuturkan anggota APBI tidak ada yang menggunakan solar bersubsidi.

Adapun, Direktur Eksekutif Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo) Bambang Tjahjono menyampaikan tidak ada masalah mengenai pembelian solar subsidi dengan QR Code lantaran pihaknya dari dulu telah memakai solar industri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini