Lantaran masih menunggu hasil keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Namun selama masa uji coba berlangsung tepatnya hingga 2 minggu kedepan, masyarakat yang melintasi jalan tol ini tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis.
Akan tetapi setelah masa uji coba berakhir, tarif tol Bocimi seksi II Cigombong – Cibadak akan kembali diberlakukan.
Mengutip keterangan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) tahun 2021 lalu, masa konsesi proyek ini diberikan selama 45 tahun dengan tarif Rp 1.000 /km.
Dengan panjang tol Cigombong - Cibadak 11,05 km artinya tarif tol yang akan ditetapkan bisa mencapai Rp 11.050.
Sehingga estimasi tarif yang harus dikeluarkan masyarakat menuju Cigombong melalui Gerbang Tol Ciawi yakni sebesar Rp 25.050.
Sedangkan estimasi tarif dari Jakarta menuju Cigombong adalah Rp 32.050.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)