TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara melakukan pembayaran M-Paspor melalui ATM dan mobile banking.
Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Saat ini pembuatan paspor dapat dilakukan secara online tanpa harus mendatangi kantor imigrasi terdekat.
Melalui aplikasi mobile paspor atau m-paspor yang dapat diunduh melalui Google Playstore maupun Apple AppStore, Anda dapat dengan mudah dan cepat mengajukan pembuatan paspor.
Adapun pembayaran paspor menggunakan 15 digit kode billing, yang diperoleh setelah semua data pengajuan permohonan paspor di aplikasi M-Paspor selesai diisi.
Baca juga: Lama Pembuatan dan Syarat Pengajuan Paspor Baru untuk WNI yang Mau Liburan ke Luar Negeri
Pemohon dapat membayarnya lewat transfer ATM, internet banking hingga mobile banking.
Cara Bayar M-Paspor
Dilansir dari laman resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, berikut langkah-langkah membayar M-Paspor:
Pembayaran M-Paspor via ATM
1. BCA
- Kunjungi ATM BCA terdekat
- Masukan kartu BCA ke mesin ATM
- Pilih Pembayaran
- Pilih MPN/Pajak
- Pilih Penerimaan Negara
- Masukkan kode billing
- Lakukan pembayaran hingga muncul bukti pembayaran
2. BNI
- Kunjungi ATM BNI terdekat
- Masukan kartu BNI ke mesin ATM
- Pilih Pajak/ Penerimaan Negara
- Pilih PajaK/PNBP/BEA & CUKAI
- Masukkan kode billing
- Lakukan pembayaran hingga muncul bukti pembayaran
3. BRI
- Kunjungi ATM BRI terdekat
- Masukan kartu BRI ke mesin ATM
- Pilih Transaksi Lainnya
- Pilih Pajak/ Penerimaan Negara
- Masukkan kode billing
- Lakukan pembayaran hingga muncul bukti pembayaran
4. Mandiri
- Kunjungi ATM Mandiri terdekat
- Masukan kartu Mandiri ke mesin ATM
- Pilih Pajak/ Penerimaan Negara
- Masukkan kode billing
- Lakukan pembayaran
- Konfirmasi Pembayaran dan klik angka 1
Pembayaran M-Paspor via Internet Banking dan M-Banking sebagai berikut:
1. BNI (Mobile Banking)
- Masukkan User id dan M-Pin anda di aplikasi BNI Mobile
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Penerimaan Negara
- Masukkan Kode Billing ke kolom nomor tagihan
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan password transaksi
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
2. BCA (Internet Banking)
- Masuk ke https://ibank.klikbca.com
- Masukkan User id dan Pin
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu Pajak
- Pilih Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak
- Masukkan kode billing ke kolom kode billing
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan Key BCA anda 8. Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
3. BRI (Internet Banking)
- Masuk ke https://ib.bri.co.id
- Masukkan User id dan pin
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu MPN
- Masukkan nomor MPN G3
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan Password serta M-Token
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
4. BRIMo
- Login
- Masuk ke menu utama
- Pilih menu Lainnya
- Pilih menu Penerimaan Negara
- Masukkan Kode Billing
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
5. Mandiri Livin (M-Banking)
- Masukkan User id dan Password anda di aplikasi
- Pilih menu Bayar
- Pilih menu Pajak
- Pilih Pajak/PNBP/Cukai di kolom Penyedia Jasa
- Masukkan Kode Billing dan tekan lanjutkan
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan pin transaksi
- Print bukti transaksi untuk pengambilan paspor
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)