Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertipikat untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
Hadi mengatakan terbitnya sertipikat tersebut menjadi satu bukti program sertipikasi tanah yang terus digencarkan Kementerian ATR/BPN berjalan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
"Bukan hanya menyertipikatkan di kota-kota, namun di perbatasan yang jauh dari ibu kota juga diberikan sertipikat dan diberikan di seluruh wilayah Indonesia," ujar Hadi.
Baca juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Aset BUMN dan Aset Pemda di Kalimantan Timur
Hal tersebut diungkapkan Hadi saat menyerahkan dua sertipikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
Menurut Hadi, berdaulat atau tidaknya sebuah negara dapat tercermin dari bagaimana pengelolaan wilayah perbatasannya.
Kementerian ATR/BPN, kata Hadi, berupaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah berupa sertipikat tanah di wilayah tersebut.
"Kementerian ATR/BPN menunjukkan komitmen bahwa Pos Lintas Batas Negara juga kita kelola untuk diberikan Sertipikat Hak Atas Tanah," tutur Hadi.
Kedua Sertipikat Hak Pakai tersebut diberikan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan yang diwakili oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Kementerian PUPR, Rozali Indra Saputra.