News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

September Masih Uji Coba, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum akan Diresmikan Segera

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo pagi ini kembali menjajal Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek, dari Stasiun Jatimulya ke Dukuh Atas, Kamis (10/8/2023). Kali ini Jokowi mengajak sejumlah selebriti, di antaranya Cak Lontong, Desta, Indy Barens, Chelsea Islan, Turut dalam rombongan Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Telkomsel Wishnutama. Ini merupakan kali kedua Jokowi menjajal LRT Jabodebek dalam satu pekan terakhir. (TRIBUNNEWS/HO/ISTANA KEPRESIDENAN/AGUS SUPARTO)

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan peresmian Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tidak akan berbarengan dengan kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) pada 26 Agustus 2026.

Meski dua transportasi massal tersebut akan segera rampung, namun KCJB masih harus melalui proses uji coba pada September mendatang.

"Enggak, kereta cepat mungkin kita akan coba lagi di September," kata Jokowi usai menjajal LRT dari Stasiun Jatimulya Bekasi ke Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Warga Bantaran Rel Bisa Naik KCJB Gratis, Luhut: Aturannya Sedang Dibahas

Presiden Jokowi mengatakan KCJB akan dioperasikan bila telah siap secara keseluruhan. Presiden berharap KCJB dapat segera dioperasikan untuk mengurai kemacetan.

"Karena kita tahu setiap hari kita ini hadapi kemacetan, tiap hari kita juga hadapi polusi," katanya.

Presiden berharap dengan beroperasinya sejumlah infrastruktur transportasi massal maka penggunaan mobil pribadi akan berkurang. Karena kata Presiden kerugian akibat kemacetan hampir Rp 100 triliun pertahun.

"Setiap tahun merugikan hampir 100 T, dan ini harus segera diatasi karena secara makro ekonomi merugikan negara kita besar sekali. Bahwa harus ada subsidi ya itu kewajiban pemerintah, kewajiban negara. karena ini bentuk pelayanan terhadal masyarakat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini