News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Promo KAI

KAI Beri Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas, Ini Cara Beli Tiket dan Syaratnya

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Info diskon 20% tiket kereta api bagi penumpang penyandang disabilitas dari KAI - Cara dapatkan diskon 20% tiket kereta api bagi penumpang penyandang disabilitas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), berlaku mulai 17 September 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Cara dapatkan diskon 20 persen tiket kereta api bagi penumpang penyandang disabilitas.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon 20 persen tiket kepada penumpang disabilitas, dalam rangka Hari Pelanggan Nasional pada 4 September 2023 lalu.

Program promo diskon 20 persen tiket untuk penumpang disabilitas, berlaku untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

Diskon 20% tiket untuk penumpang disabilitas berlaku untuk kelas kereta api eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

Melalui program diskon 20% tiket diharapkan akan memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu.

Lantas bagaimana cara mendapatkan diskon tiket 20% kereta api tersebut?

Baca juga: Lowongan Kerja KAI Properti, Posisi Manager Marketing Komunikasi, Cek Syarat dan Kriterianya

Simak cara dan syarat ketentuan untuk dapatkan diskon 20% tiket kereta api bagi penumpang disabilitas mengutip laman kai.id, berikut ini.

Cara Dapatkan Diskon 20% Tiket Kereta Api Penumpang Disabilitas

1. Pelanggan disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Servis Stasiun.

2. Registrasi paling lambat dilakukan H-2 keberangkatan kereta api.

3. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

4. Pelanggan selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau loket stasiun.

Proses registrasi reduksi tersebut dilakukan hanya sekali saja.

Baca juga: Cara Beli Tiket Kereta Api Go Show via KAI Access, Bisa Pesan 3 Jam sebelum Keberangkatan

Syarat dan Ketentuan Diskon 20% Tiket Kereta Api Penumpang Disabilitas

1. Untuk mendapatkan fasilitas reduksi, maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di customer service stasiun dan mengikuti jam operasional customer service stasiun setempat.

2. Registrasi reduksi dilakukan paling lambat H-2 dari jadwal keberangkatan kereta api.

3. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

4. Surat keterangan sebagaimana pada poin 3 (tiga), berlaku seumur hidup.

5. Saat registrasi reduksi, calon penumpang penyandang disabilitas menunjukkan KTP asli (bukan fotocopy, scan atau sejenisnya).

6. Registrasi reduksi disabilitas dilakukan hanya sekali, untuk seterusnya.

7. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

8. Besaran reduksi yang diberikan sebesar 20 persen, berlaku di semua kelas pelayanan.

9. Pada saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.

10. Tarif reduksi disabilitas tidak berlaku pada tarif khusus, kereta priority, imperial, panoramic, luxury (sleeper) atau kereta wisata lainnya.

Baca juga: Cara Beli Tiket LRT Jabodebek di Aplikasi KAI, Dompet Digital dan SJT

Sanksi Pelanggaran

Apabila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas KA tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus.

Tak hanya itu, calon penumpang juga akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Apabila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas KA, penumpang yang bersangkutan diketahui mempergunakan KTP asli bukan atas nama dirinya maka tiket juga dianggap hangus.

Penumpang juga akan diturunkan pada kesempatan pertama dan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lantas bagaimana cara membeli tiket melalui aplikasi KAI Access?

Simak cara membeli tiket dengan aplikasi KAI Access untuk dapatkan promo tersebut sebagai berikut.

Cara Beli Tiket Kereta Api di Aplikasi KAI Access

1. Download aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore;

2. Buat akunmu di aplikasi KAI Access;

3. Atau dapat Login dengan akun yang sudah dimiliki;

4. Setelah berhasil masuk, lakukan pemesanan tiket kereta api antarkota maupun kereta api lokal;

5. Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang;

6. Lalu klik 'cari';

Nantinya akan muncul daftar kereta api dari berbagai jadwal keberangkatan yang bisa Anda dipilih sesuai keinginan.

7. Jika sudah menentukan kereta yang akan dinaiki, klik dan lakukan pemesanan;

8. Isi data diri berupa data pemesan dan data penumpang;

Baca juga: Usai Terima Penghargaan GRC Anak Usaha BUMN Ini Langsung Kebut Program Transisi Energi

9. Pilih kursi jika masih tersedia, yaitu dengan cara klik 'Pilih Kursi' dan klik 'Simpan';

10. Lakukan pembayaran dengan cara klik 'Bayar Sekarang';

11. Pilih metode pembayaran yang sesuai dan segera lakukan pembayaran;

12. Nantinya Anda akan diberi kode booking untuk ditukarkan dengan tiket di stasiun keberangkatan.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini