News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korea Selatan Desak Perusahaan Sekuritas Asing Waspada Terhadap Penjualan Saham Ilegal

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korea Selatan meminta perusahaan sekuritas mewaspadai penjualan saham ilegal.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Pemerintah Korea Selatan meminta perusahaan sekuritas asing untuk meningkatkan kewaspadaan terkait penjualan saham ilegal di tengah peningkatan kasus serupa.

Permintaan itu disampaikan oleh Financial Supervisory Service (FSS) atau Regulator Keuangan Korea Selatan dalam pertemuan dengan pejabat kepatuhan 23 perusahaan sekuritas asing pada Kamis (7/9/2023) sembari menyerukan perbaikan sistem pengendalian internal perusahaan dan pemeriksaan proses penjualan saham perusahaan.

Baca juga: Sinarmas Sekuritas Prediksikan Laba Bersih AMAR Lampaui Tiga Digit di 2023

Bulan lalu, FSS telah menjatuhkan denda sebesar 7,6 juta dolar AS atas 27 kasus, termasuk 19 kasus yang berkaitan dengan penjualan saham ilegal dan melibatkan orang asing.

Jumlah tersebut menunjukkan tren peningkatan dari empat pada 2020, 14 pada 2021, dan 28 pada tahun lalu.

FSS mengatakan pihaknya akan terus menindak penjualan saham ilegal dan memeriksa kecukupan proses penjualan saham di perusahaan sekuritas.

“Kita tahu bahwa sebagian besar pelanggaran penjualan saham dilakukan karena kesalahan atau kekeliruan. Namun, tindakan tersebut tidak dapat disalahkan atas batasan yang berasal dari pekerjaan atau praktik bisnis yang tidak dapat dihindari,” kata seorang pejabat FSS.

Dalam pertemuan tersebut, pejabat kepatuhan sepakat dengan tindakan pemulihan kepercayaan pasar demi memberantas penjualan saham ilegal.

Di samping itu mereka juga menyerukan upaya untuk meningkatkan pemahaman investor asing terhadap pasar Korea Selatan karena terdapat perbedaan kebiasaan perdagangan dan peraturan mengenai pasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini