Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL – Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan berencana mengenakan biaya tambahan sebesar 300 won untuk setiap gelas sekali pakai yang digunakan di kedai kopi mulai 2025.
Kota Seoul bermaksud untuk memperkenalkan sistem deposit gelas sekali pakai dengan mengambil wawasan dari program yang saat ini telah beroperasi di kota Sejong dan Pulau Jeju.
Kedua wilayah tersebut mengharuskan pelanggan untuk membayar deposit sebesar 300 won saat membeli minuman menggunakan gelas sekali pakai, yang dapat diperoleh kembali oleh pelanggan dengan mengembalikan gelas bekas tersebut melalui aplikasi yang dijalankan oleh Organisasi Pengelola Sistem Penyimpanan Kontainer.
Baca juga: Korban Pungutan Liar di Rutan KPK Mencapai Puluhan Orang
Pemerintah Kota Seoul juga akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk menentukan bisnis yang optimal demi kelancaran sistem tersebut dan juga merancang prosedur operasional yang efisien.
“Kami juga menawarkan diskon sebesar 300 won bagi pengunjung yang membawa cangkir pribadi ke kedai kopi pilihannya,” kata pejabat Pemerintah Kota Seoul dalam sebuah pernyataan, Jumat (8/9/2023).
“Program ini akan diujicobakan di 100 kedai kopi di seluruh Kota Seoul hingga 30 November,” sambungnya.
Selain kedai kopi, fasilitas umum seperti bioskop dan stadion juga wajib menggunakan gelas yang dapat digunakan kembali.
Pemilahan Sampah Daur Ulang
Di samping itu, Pemerintah Kota Seoul juga berencana menambah jumlah tempat pemilahan sampah daur ulang di kawasan perkotaan menjadi 20.000.
Saat ini, sampah plastik yang dihasilkan setiap hari di Seoul meningkat dari 896 ton pada 2014 menjadi 2.753 ton pada 2021, meningkat lebih dari 200 persen. Dalam kasus ini, para ahli memperkirakan sampah plastik harian akan terus meningkat hingga 40 persen pada 2026 mendatang.
Melalui rencana komprehensif yang baru dirilis, Pemerintah Kota Seoul memperkirakan penurunan sampah plastik harian sebesar 10 persen dari 2.753 ton menjadi 2.478 ton pada 2026 dan peningkatan proses daur ulang dari 69 persen menjadi 79 persen.