Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menetapkan strategi pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV).
Langkah yang telah ditentukan ialah membuat Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.
"Peta jalan ini menguraikan langkah-langkah kunci dalam pengembangan komponen vital seperti baterai, motor listrik dan converter dalam upaya mewujudkan kendaraan listrik yang lebih efisien," tutur Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Sabtu (9/9/2023).
Baca juga: Komisi VII DPR: Buruknya Kualitas Udara karena Industri dan Pemukiman Tak Punya Tata Ruang yang Baik
Kemenperin telah membuat peta jalan untuk pengembangan baterai di bidang ini, termasuk baterai kendaraan listrik dan lainnya.
"Salah satu hal yang ingin dicapai pada 2030 adalah kendaraan listrik yang memiliki efisiensi tinggi dan local content sekitar 80 persen," tambah Agus.
Untuk mencapai target ini, pemerintah telah menetapkan kebijakan progresif, termasuk pemberian stimulus fiskal dan insentif, serta mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional sehari-hari untuk entitas pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Kendaraan Listrik Delegasi KTT ke-43 ASEAN Lancar Berkat Dukungan 79 EV Charging PLN Disjaya
Pemerintah menjalankan dua kebijakan utama untuk mengakselerasi penggunaan EV. Pertama, dengan mengeluarkan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen.
Kedua, memberikan potongan PPN DTP sebesar 5-10 persen untuk KBLBB roda empat dan bus elektrik, tergantung pada kandungan lokal yang dimiliki.
Kemenperin juga bekerja sama dengan perusahaan yang bertanggung jawab untuk memproduksi baterai kendaraan listrik, diantaranya Indonesia Battery Corporation (IBC), sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan penting dalam ekosistem Battery Electric Vehicle (BEV) dan EV di Indonesia.
Langkah-langkah progresif ini menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam industri kendaraan listrik dan berkontribusi pada agenda global keberlanjutan.