TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mengurus kartu ATM BNI yang hilang atau rusak.
Kartu ATM BNI yang hilang atau rusak kerap dialami oleh nasabah bank plat merah tersebut.
Jika mengalami hal tersebut, Anda tidak perlu panik. Karena, cara mengurus Kartu ATM BNI yang hilang bisa dilakukan dengan mudah dan praktis.
Ketika Anda mengalami kejadian di atas, alangkah baiknya untuk segera menghubungi pihak bank untuk pemblokiran kartu ATM BNI yang hilang atau rusak.
Hal ini dilakukan agar kartu ATM BNI yang hilang tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Dengan begitu, saldo pada rekening Anda pun akan lebih aman.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Lewat Mobile Banking BCA, BRI, BNI, dan Mandiri
Selanjutnya, jika pemblokiran telah berhasil dilakukan, Anda bisa mengajukan permohonan kartu ATM BNI yang baru. Namun, ada beberapa syarat khusus yang diminta bank saat mengurus kartu ATM BNI yang hilang.
Syarat Mengurus ATM BNI yang Hilang
Dikutip dari situs resmi BNI, adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus kartu ATM BNI yang hilang atau rusak yakni sebagai berikut:
- Membawa KTP asli;
- Menyiapkan sejumlah uang untuk mengganti kartu ATM BNI yang hilang/rusak;
- Membawa buku tabungan.
Cara Mengurus Kartu ATM BNI yang Hilang
Langkah-langkah mengurus kartu ATM BNI yang hilang atau rusak yakni sebagai berikut:
- Hubungi call center Bank BNI di nomor 1500046;