Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku usaha di Indonesia berharap kerangka regulasi yang ada dapat menjadi pedoman mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Selain itu, bisa juga mendorong inovasi bisnis yang mendukung keberlanjutan lingkungan dalam kerangka prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).
Hal itu sejalan dengan meningkatnya keseriusan Indonesia dalam menghadapi risiko perubahan iklim.
Baca juga: Sukseskan Transisi Energi, BRI Bukukan Green Loan Rp79,4 Triliun
Managing Partner dari Makes & Partners, Yozua Makes mengatakan, perkembangan dan tanggapan terhadap isu perubahan iklim dan green energy dalam praktik hukum berjalan dengan sangat cepat.
Ia mengatakan, sejak awal tahun 2000an sudah dimulai dengan penerapan good corporate governance (GCG) dan sekarang berubah menjadi penerapan environmental social governance (ESG).
"Pendekatan GCG yang lahir terlebih dahulu kini justru menjadi bagian dari ESG," kata Yozua dalam acara diskusi di Jakarta, dikutip pada Kamis (14/9/2023).
Ia melanjutkan, penerapan ESG oleh sektor usaha semakin relevan.
"Selain itu, dapat secara signifikan membantu perusahaan menjalankan kegiatan usaha yang lebih ramah lingkungan, memperoleh pendanaan yang efisien, dan mendapatkan valuasi bisnis yang lebih baik," ujar Yozua.
Dalam kesempatan sama, Deputy Chief Executive Officer dari Indonesia Investment Authority (INA) Arief Budiman melihat adanya tren positif pada sektor green investment and green finance.
“INA telah menetapkan energi hijau dan transformasi sebagai salah satu sektor investasi prioritasnya dengan fokus mendukung transisi energi menuju energi terbarukan di Indonesia," katanya.