News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4.500 Ton Beras Digelontorkan ke Pasar Cipinang Untuk Operasi Pasar, Bapanas Harap Bisa Tekan Harga

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja sedang bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Bulog menggelontorkan beras medium SPHP ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) dalam rangka melakukan stabilisasi pangan.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pada tahap awal, Bulog akan mengirimkan total 4.500 ton ke PIBC.

Rinciannya, 1.500 ton ke 50 pedagang terverifikasi dan 3.000 ton dikirim ke gudang Food Station BUMD DKI di PIBC.

Baca juga: Antisipasi Kenaikan harga Beras, Bulog Alokasikan 641 Ribu Ton Bansos Beras Hingga November

Arief mengatakan, 50 pedagang tersebut sudah diverifikasi oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta.

"Pedagang tersebut mendapatkan masing-masing 30 ton," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2023).

Arief menyebut harga beras SPHP ini akan dibanderol sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Yakni, harga penjualan tertinggi di tingkat konsumen maksimal Rp10.900 per kilogram.

"Dengan dibanjirinya PIBC dengan beras SPHP ini diharapkan dapat menurunkan harga beras kembali," ujar Arief

Selain untuk menurunkan harga beras, gelontoran beras SPHP juga dalam rangka mengisi kebutuhan pasar dan menekan lonjakan inflasi.

Adapun gelontoran beras untuk operasi pasar ini merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi meminta agar cakupan beras Bulog terus diperluas hingga menjangkau berbagai lapisan masyarakat.

Baca juga: Blusukan di Pasar Johar Karawang, Jokowi: Harga Beras Belum Turun

Arief kemudian mewajibkan seluruh toko yang menjual beras SPHP Bulog memasang spanduk informasi harga.

Hal itu agar masyarakat mudah dan cepat memperoleh informasi mengenai peredaran beras tersebut di pasaran.

Melakui mekanisme tersebut, masyarakat dapat memperoleh beras SPHP dengan harga yang tidak melebihi HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Adapun harga beras SPHP di PIBC paling tinggi Rp10.385 per kilogram dan di pasar turunan atau di tingkat pengecer sampai kepada masyarakat harga eceran tertinggi sebesar Rp. 10.900 per kilogram.

Arief juga meminta semua pihak dapat turut mengawasi penyaluran beras SPHP ini dengan HET yang telah ditetapkan.

"Tentunya bersama Satgas Pangan Polri kita memastikan penyaluran beras SPHP terdistribusi sampai pasar-pasar turunan dengan baik," katanya.

Ia mengatakan, jika ada hal-hal yang menyimpang dan tidak sesuai, masyarakat diminta melapor ke Bapanas atau Satgas Pangan.

"Sehingga pendistribusian beras ini benar-benar tepat sasaran dan dampaknya mampu menahan lonjakan harga beras sehingga kembali stabil," kata Arief.

Lebih lanjut, Arief juga mengatakan dengan digelontorkannya beras SPHP tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir karena stok tersedia dan cukup.

Maka dari itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli melebihi kebutuhan normal yang biasanya.

"Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berbelanja bijak, tidak perlu memborong beras di luar kebutuhan normal, karena stok beras yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini