Laporan Wartawan Tribunnews, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (PTVI) mendorong peran perempuan berkiprah lebih nyata ke sektor ekstraktif di sektor pertambangan karena saat komposisi pekerja perempuan di PTVI masih di bawah 9 persen.
"Kami menargetkan keterlibatan peran perempuan di PT Vale ini dapat tumbuh mencapai 10 persen pada akhir tahun ini," kata CEO PTVI Febriany Eddy dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).
Rendahnya minat perempuan untuk bekerja di sektor ini tercermin dari pembukaan lowongan pekerjaan yang dilakukan PTVI. Dari semua aplikasi tahun ini yang mencapai lebih dari 6.000 aplikasi, ia mengungkap hanya 21 persen aplikan dari perempuan.
"Ini menunjukkan secara umum, minat perempuan melamar ke perusahaan tambang masih rendah dan menyulitkan kami untuk meningkatkan komposisi pekerja perempuan," ujarnya.
Febri mengatakan keinginan untuk memperbesar peran perempuan di sektor ekstraktif ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong terwujudnya kesetaraan gender dalam berbagai aspek.
Saat ini peran perempuan dalam berbagai sektor terus meningkat, di mana sudah banyak perempuan yang menempati posisi-posisi penting di berbagai lembaga publik seperti kementerian, lembaga negara, BUMN/BUMD, kepala daerah maupun perusahaan dan organisasi bisnis.
Padahal peran perempuan di sektor ekstraktif migas dan pertambangan menunjukkan tren yang terus membaik dibanding satu dekade lalu.
Survei Angkatan Kerja Nasional pada Agustus 2021 menunjukkan proporsi pekerja perempuan pada industri ekstraktif Indonesia cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir.
"Pekerja perempuan di sektor migas dan pertambangan kurang dari 10 persen," ucapnya. Pihaknya sangat mendukung jika keterlibatan perempuan semakin besar di sektor ekstraktif ini.
Baca juga: Program Talent dan Leadership Beri Peluang Perempuan Kembangkan Karier di Industri Tambang
Apalagi dalam Presidensi G20 tahun 2022 lalu, kata dia, telah dihasilkan Bali Leaders Declaration yang salah satunya, dalam poin ke-46, menyangkut komitmen gender equality and woman empowerment atau kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
"Sejauh ini, industri ekstraktif memang masih dipandang sebagai industri yang sangat maskulin. Tapi kami akan memberikan banyak ruang bagi perempuan untuk dapat bergabung,” tutur Febri.
Febri mengatakan, tidak ada toleransi terhadap diskriminasi gender, termasuk pelecehan terhadap perempuan.
Baca juga: Saat KTT G20, Holding Industri Tambang Teken Kerja Sama dengan EGA Majukan Produk Aluminium
Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar slogan, namun merupakan teladan sekaligus memastikan bahwa perusahaan sangat memperhatikan perlindungan terhadap pekerja perempuan.
“Tanpa melakukan ketentuan-ketentuan tersebut, kita tidak akan bisa menarik lebih banyak perempuan untuk bergabung ke dalam industri ekstraktif,” ujarnya.
“Dunia pertambangan tidak hanya milik laki-laki, tapi juga milik perempuan, dan milik semua orang. Setiap talenta yang mau berkontribusi di sektor pertambangan, kita akan berikan ruang yang luas," sambung Febri.
Saat menjadi pembicara webinar bertajuk "Menyoal Kesetaraan Gender Dalam Industri Ekstraktif, Sudah Sejauh Mana?" beberapa waktu lalu, anggota MSG EITI Indonesian Astrid Debora Meliala menjelaskan, beberapa pekerjaan rumah implementasi pengarusutamaan gender sektor ekstraktif.
Baca juga: PPA Raih Penghargaan Jasa Pertambangan Terbaik dari Kementerian ESDM
Untuk pemerintah, pekerjaan rumahnya mengawasi pelaksanaan kewajiban pengarusutamaan gender yang telah dimandatkan regulasi, termasuk insentif dan disinsentif serta mewajibkan perusahaan memasukkan isu gender dengan indikator yang tepat dalam berbagai kewajiban pelaporan.
Sementara pekerjaan rumah perusahaan yaitu mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan perspektif perempuan dan menyediakan lingkungan yang supportif dan inklusif gender.
"Selanjutnya bagi masyarakat sipil selalu aktif menyuarakan isu kesetaraan gender mulai dari tingkat tapak hingga level kebijakan, termasuk memasukkan isu gender dalam berbagai laporan inisiatif," kata Debora yang juga peneliti Senior Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).