Belum ada angkutan umum yang lewat di depan stasiun, sehingga perlu koordinasi lebih lanjut dengan Dishub. Kota Bekasi mengenai kesediaan penyediaan feeder.
Diperlukan rekayasa pengaturan lalu lintas untuk mengurangi kemacetan akibat putar balik di Jalan Caman Raya dekat area Stasiun Cikunir 1.
Perlu melakukan rerouting angkot sejauh 300 m – 400 m dari Stasiun Cikunir 2. Selain itu terdapat portal dan tapping gate yang dipasang oleh pengembang (PT APP) yang berpotensi mengganggu sirkulasi kendaraan dan pedestrian.
- Stasiun Bekasi Barat
Angkutan dan penumpang dari sisi selatan akan berada di kawasan Revo Mall, menyediakan park and ride dengan parkir flat.
Sudah disediakan 9 armada bus Trans Patriot yang mengarah ke halte samping pintu masuk Revo Mall dengan rute Terminal Bekasi - Harapan Indah. Berikutnya akan disediakan rute Trans Patriot rute Summarecon – Vida.
- Stasiun Jatimulya
Dishub Kota Bekasi dan BPTJ sudah melakukan survei untuk kegiatan BTS rute Blu Plaza – Familia Urban.
Sudah disediakan 9 armada bus Trans Patriot yang mengarah ke kawasan stasiun dengan rute Terminal Bekasi - Harapan Indah. Dishub. Kab. Bekasi memastikan dari Jababeka sudah siap untuk lokasi dan pengadaan angkutan feeder.
Data dari Divisi LRT Jabodebek PT KAI (4 Oktober 2023), sejak 26 September 2023 hingga 3 Oktober 2023, LRT Jabodebek mengangkut 431.050 penumpang.
Tiga stasiun penumpang tertinggi adalah *Stasiun Dukuh Atas* (99.080 penumpang), *Stasiun Harjamukti* (54.512 penumpang) dan *Stasiun Bekasi Barat* (44.642 penumpang).
Ketiga stasiun ini sudah konektivitas angkutan umum dan memiliki akses penghubung yang cukup baik. Stasiun-stasiun yang berada di wilayah Jakarta tidak bermasalah dengan konektivitas angkutan umum.
Setiap kawasan perumahan hendaknya memiliki layanan fasilitas angkutan umum, sehingga kurang dari 500 meter, warga dengan mudah mendapatkan angkutan umum.
"Buruknya fasilitas angkutan umum di wilayah Bodebek turut mempengaruhi minat warga beralih menggunakan LRT Jabodebek," terang Djoko. Kerjasama dan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri diperlukan.
Pentingnya menyediakan fasilitas angkutan umum dari kawasan perumahan menuju stasiun terdekat (feeder) dapat menjadikan warga mudah menggunakan LRT Jabodebek.
"Pemda harusnya membantu menyediakan kebutuhan warganya untuk mendapatkan dengan mudah akses menuju stasiun. Bukan seolah seperti ini adalah kewajiban operator LRT Jabodebek dan pemerintah pusat (BPTJ)," tutur Djoko.
"Sudah mendesak bagi pemerintah untuk segera melakukan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, supaya penyediaan fasilitas angkutan umum menjadi kebutuhan dasar jadi perhatian pemerintah," sambungnya.