News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bapanas Ungkap Penyebab Harga Gula Makin Mahal, Bakal Ada Opsi Impor?

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi. Pekerja sedang mengemas gula pasir ukuran satu kilogram di Gudang Perum Bulog Divisi Regional Tangerang di kawasan Periuk, Kota Tangerang. Harga gula sudah makin mahal. Saat ini harga gula sudah di atas Harga Pokok Penjualan (HPP) di tingkat konsumen.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harga gula sudah makin mahal. Saat ini harga gula sudah di atas Harga Pokok Penjualan (HPP) di tingkat konsumen.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan kenaikan harga gula konsumsi ini terjadi lantaran ada penyesuaian harga pokok produksi (HPP) di tingkat produsen sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 17/2023.

Dalam beleid tersebut, HPP di tingkat produsen ditetapkan menjadi Rp 12.500/kg dari sebelumnya Rp 11.500/kg. Penyesuaian harga gula konsumen juga terjadi di tingkat konsumen dari RP 13.500/kg menjadi Rp 14.500/kg dan Rp 15.500/kg di wilayah 3TP (Terluar, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan).

Baca juga: Minyak Goreng, Gula, Telur hingga Daging Ayam Turun Harga pada Perdagangan 6 Oktober 2023

Arief bilang, upaya ini dilakukan pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekosistem pergulaan nasional, baik terkait dengan penyesuaian biaya produksi maupun sikap keberpihakan terhadap konsumen dan pelaku usaha.

"Kalau satu dua bulan lalu terbalik, kita malah meminta seluruh pelaku usaha dan BUMN membeli gula petani minimal 12.500, karena waktu itu musim giling. Musim giling itu tahun lalu harga gula Rp 11.500, tahun lalunya lagi Rp 10.500," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

"Badan Pangan Nasional mendorong agar petani mendapatkan harga yang sesuai dengan perkembangan keekonomian," imbuhnya.

Jika melihat beberapa tahun ke belakang, HPP gula kata Arief kerap berada di bawah biaya pokok produksi (BPP) yang dikeluarkan petani.

Baca juga: Kejagung Usut Kasus Korupsi Impor Gula, ID FOOD Pastikan Tak Ganggu Proses Importasi Lainnya

Pada 2013, sebelumnya didapati HPP gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp 8.100 per kilogram, 2014 sebesar Rp 8.500 per kilogram, 2015 sebesar Rp 8.900 per kilogram, 2016 sebesar Rp 9.100 per kilogram, 2017 sebesar Rp 9.700 per kilogram, 2018 sebesar Rp 9.700 per kilogram, 2018 sebesar Rp 9.700 per kilogram, 2019 sebesar Rp 9.700 per kilogram, 2020 sebesar Rp 10.500 per kilogram, 2021 sebesar Rp 10.500 per kilogram, dan 2022 sebesar Rp 11.500 per kilogram.

Di sisi lain, Arief mendorong konsistensi para pelaku usaha pergulaan untuk bersama-sama membangun industri pergulaan nasional yang sehat.

Pada kondisi awal 2023, harga gula kala itu berada di posisi rendah sehingga pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk menyerap hasil produksi petani dengan harga yang baik. Namun, harga gula malah terkerek naik usai proses penggilingan.

Arief berharap, para pelaku usaha bisa konsisten membangun kerja sama yang berkelanjutan bersama pemerintah dan stakeholders lainnya.

Baca juga: Geledah Kantor Kemendag, Kejaksaan Agung Sita Dokumen & Bukti Elektronik Terkait Korupsi Impor Gula

“Jadi mungkin ke depannya kami harus siapkan pendanaan yang kuat untuk membeli pada saat panen tebu sampai dengan musim giling berakhir, sehingga produk petani itu dibeli dengan harga yang bagus,” jelasnya.

Diketahui, berdasarkan Panel Harga Bapanas, Jumat (6/10), harga gula konsumsi naik 0,52 persen menjadi Rp 15.700 per kilogram. Harga tertinggi terjadi di Papua sebesar Rp 19.350 per kilogram dan terendah terjadi di Jawa Timur sebesar Rp 14.480 per kilogram.

Opsi Impor

Tenaga Ahli Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Yadi Yusriadi mengungkapkan, harga gula diprediksi akan terus mengalami kenaikan jika tidak ada impor gula hingga Desember 2023.

"Bila tidak ada impor gula sampai akhir tahun dalam jumlah cukup, maka gula terus akan merangkak naik dan bisa mencapai diatas Rp 15.000/kg," kata Yadi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (6/10/2023).

Yadi mengatakan, kenaikan harga gula dinilai wajar. Pasalnya, saat ini harga lelang dari produsen sudah mendekati Rp 14.000/kg. Belum lagi biaya distribusi disekitar Rp 2.000 sampai tingkat konsumen.

"Jadi kenaikan ini wajar dari sisi mekanisme pasar," ungkapnya.

Baca juga: Komentar Kejaksaan Soal Kemungkinan Mendag Dipanggil Kasus Dugaan Penyelewengan Izin Impor Gula

Dikatakan Yadi, harga gula di pasar mengikuti mekanisme permintaan dan penawaran. Dia bilang, hampir semua petani gula telah menyelesaikan gilingnya dengan produksi dibawah 10 persen dibanding tahun 2023.

"Awal giling 2023 stok gula banyak, sehingga harga lelang tertekan sudah dibawah Rp 12.000/kg. Walaupun harga gula raw sugar dunia sekitar dua kali harga 3 tahun yang lalu," jelasnya.

"Petani gula-petani gula yang sudah dapat ijin impor sebagian besar minta ditunda karena harga impor yang tinggi," imbuh dia.

Sementara itu, Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan, kondisi harga gula pada awal tahun 2023 dinilai rendah. Sehingga pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk menyerap hasil produksi petani dengan harga yang baik.

Namun ketika selesai giling justru harga gula malah terkerek naik. Arief berharap para pelaku usaha bisa konsisten membangun kerja sama yang berkelanjutan bersama pemerintah dan stakeholders lainnya.

"Jadi pada saat harga itu 12.500 semuanya ngambil dengan harga di bawah 12.500, tapi pas sekarang petani sudah nggak giling, harganya jadi 13 ribu. Jadi mungkin kedepannya kami harus siapkan pendanaan yang kuat untuk membeli pada saat panen tebu sampai dengan musim giling berakhir, sehingga produk petani itu dibeli dengan harga yang bagus," tegasnya.

Arief bilang, pemerintah akan memperkuat peran BUMN sebagai offtaker bagi petani khususnya pada saat musim giling, untuk memenuhi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Selanjutnya saat berakhir musim giling, stok akan dilepas untuk menjamin stabilitas pasokan dan harga. Di sisi lain peningkatan produksi tebu menjadi faktor kunci menjaga ketersediaan gula nasional.

Namun untuk memenuhi kebutuhan nasional sebanyak 3,4 juta ton, selain mendorong penyerapan gula produksi dalam negeri, pemerintah juga melakukan impor gula konsumsi.

"ID FOOD juga sudah mendapatkan pinjaman dana murah satu setengah triliun subsidi bunga dari Kementerian Keuangan untuk penguatan cadangan pangan pemerintah. Ini akan mulai dari gula, daging sapi, hingga minyak goreng. Jadi harga itu kita harapkan tidak akan naik turun karena kita punya cadangan pangan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini