News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendag Tolak Penuhi Permintaan Pedagang Tanah Abang Tutup E-Commerce

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kemendag, Rifan Ardianto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Perdagangan RI menolak memenuhi permintaan pedagang Pasar Tanah Abang agar menutup platform e-commerce seperti Shopee, Lazada dan Tokopedia karena dianggap membuat dagangan mereka sepi pembeli.

Sebelumnya viral pedagang tekstil di Pasar Tanah Abang mengeluhkan masih sepinya pembeli meski pemerintah sudah menutup praktik social commerce di platform Tiktok yang belakangan kontroversial karena dianggap mematikan bisnis pedagang kecil.

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Rifan Ardianto mengatakan, seharunya para pelaku usaha bisa mengikuti perkembangan teknologi agar bisnis mereka tetap bertahan dan berkembang di tengah gempuran kompetitor.

"Pada akhirnya dari sisi pemerintah tidak akan menutup e-commerce karena itu sesuatu hal (platform) bisnis perdagangan yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha," ujar Rifan dalam media briefing di Kementerian Keuangan Jakarta Pusat Kamis (12/10/2023).

Dikatakan Rifan, pemanfaatan platform e-commerce justru berguna untuk meningkatkan akses pasar. Sehingga pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar bisa mengikuti perkembangan teknologi tersebut.

"Kami terus melakukan sosialisasi bahwa sebenarnya kemampuan teknologi harus dilakukan tidak hanya berguna dari sisi lokal. Tetapi kita terus mendorong pemanfaatan teknologi ini bisa mendorong peningkatan akses pasar," jelas dia.

"Bagaimana mengedukasi pedagang untuk bisa memanfaatkan platform digital, itu yang terus kita dorong dari sisi Kemendag terus mendorong bagaimana pelaku usaha, pedagang offline untuk bisa masuk ke pasar digital," sambungnya.

Baca juga: Setelah TikTok Shop, Kini Viral Pedagang Tanah Abang Minta Lazada Ditutup

Rifan menegaskan, pemerintah hanya mengatur perizinan dari penyelenggaraan e-commerce sebagai perdagangan digital.

"Pemerintah mengatur penyelenggaraan e-commerce sebagai perdagangan elektronik. Sehingga semuanya berjalan sinergi baik itu perdagangan offline nya maupun perdagangan onlinenya," jelasnya.

Keluhan pedagang Pasar Tanah Abang

Diberitakan Tribunnews, sejumlah pedagang konveksi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengatakan belum ada dampak positif dari penutupan social commerce TikTok Shop oleh Pemerintah Indonesia.

Vincent, salah seorang penjual pakaian dewasa wanita mengatakan, penjualannya masih tetap sepi pembeli. "Sama aja sih. Sepi kayak 2 bulan kemarin. Belum ada efeknya," kata dia ketika ditemui Tribunnews di lokasi, Rabu (11/10/2023).

Walaupun belum merasakan dampak kenaikan pengunjung dari penutupan TikTok Shop, Vincent optimistis dagangannya akan kembali ramai ke depannya.

Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Masih Keluhkan Sepi Pengunjung Pasca Tutupnya Tiktok Shop

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini