News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara dan Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta Bukan Penerima Upah

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara dan syarat daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara dan syarat mendaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta Bukan Penerima Upah.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek merupakan penyelenggara program jaminan sosial.

BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri membagi kepesertaan menjadi 2 kategori, yakni Peserta Penerima Upah (PU) yang terdiri dari karyawan yang bekerja pada suatu instansi atau perusahaan.

Kemudian Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) terdiri dari para wirausahawan, freelancer, dan pekerja paruh waktu serta profesi lain

Lantas, apa syarat dan bagaimana cara mendaftar jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari kategori Bukan Penerima Upah?

Baca juga: Catat, Ini Waktu yang Dibutuhkan untuk Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah adalah:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK);

- Alamat email aktif peserta.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dilansirlaman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU:

1. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU secara online:

- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan;

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini