TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara dan syarat mendaftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta Bukan Penerima Upah.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek merupakan penyelenggara program jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan berfungsi untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri membagi kepesertaan menjadi 2 kategori, yakni Peserta Penerima Upah (PU) yang terdiri dari karyawan yang bekerja pada suatu instansi atau perusahaan.
Kemudian Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) terdiri dari para wirausahawan, freelancer, dan pekerja paruh waktu serta profesi lain
Lantas, apa syarat dan bagaimana cara mendaftar jadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari kategori Bukan Penerima Upah?
Baca juga: Catat, Ini Waktu yang Dibutuhkan untuk Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta Bukan Penerima Upah adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK);
- Alamat email aktif peserta.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Dilansirlaman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU:
1. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU secara online:
- Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan;