News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soroti Utang BUMN ke Perusahaan Jusuf Kalla, Anggota DPR Minta Erick Thohir Lakukan Investigasi

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Kalla Group, Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor karya saat ini masih memiliki utang kepada salah satu perusahaan Kalla Group dan belum kunjung terbayar hingga tiga tahun.

Kabarnya, BUMN yang dimaksud adalah PT Waskita Karya. Adapun, nilai total tagihan utang tersebut mencapai Rp300 miliar.

Jusuf Kalla menyatakan tidak mengetahui pasti mengapa BUMN karya tersebut belum kunjung membayar utangnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Curhat BUMN Karya Belum Kunjung Bayar Tagihan Utang Rp 300 M ke Perusahaannya

Hal ini lantas menjadi sorotan salah satu Anggota Komisi VI DPR-RI, Amin Ak. Ia meminta, Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan investigasi.

"Dalam konteks utang BUMN Waskita Karya terhadap Grup Usaha Jusuf Kalla, saya meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan investigasi terkait dua hal," ungkap Amin kepada Tribunnews, Sabtu (14/10/2023).

Pertama, lanjut Amin, apakah ada kasus serupa yang melibatkan BUMN lainnya selain Waskita Karya. Terlebih, utang BUMN kepada ratusan UKM Jasa Konstruksi hingga saat ini belum terselesaikan.

Kemudian yang kedua, diperlukan fakta, apakah ini hanya sekedar wan prestasi biasa, alias karena ketidakmampuan kelalaian manajemen, atau ada unsur korupsi di dalamnya.

"Program bersih-bersih dan penyehatan BUMN memerlukan data dan fakta yang kuat termasuk persoalan utang ke pelaku usaha jasa konstruksi," pungkas Amin.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah angkat suara terkait adanya kabar perusahaan pelat merah yang memiliki utang ratusan triliun kepada perusahaan milik Jusuf Kalla.

Ia mengungkapkan, bahwa Kementerian BUMN akan melakukan pengecekan secara mendalam.

Namun, Erick meyakini bahwa kesepakatan utang tersebut bukan terjadi di era kepemimpinannya.

"Saya akan cek, akan saya perhatikan. Tetapi pasti kan saya yakin ini proyek lama, ya maksudnya bukan jaman saya," ucap Erick saat ditemui di Djakarta Teater, Jumat (13/10/2023).

Erick juga menyebut, tak hanya Kalla Group, terdapat pula BUMN yang memiliki utang terhadap sejumlah vendor-vendor kecil.

Baca juga: Anies Baswedan Temui Jusuf Kalla, NasDem Bilang Tak Ada Arahan Khusus

Tunggakan utang tersebut juga tidak terjadi pada era kepemimpinannya.

Meski demikian, Erick tetap berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Dan akan berdiskusi dengan Direksi perusahaan yang bersangkutan.

"Bukan hanya Pak JK saja, vendor-vendor yang kecil pun kemarin kita ada kesepakatan dengan Komisi VI DPR. Kalau perlu kita panggil direksi-direksi yang dulu bertanggung jawab," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini