News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkeu: Akhir September, Utang Pemerintah RI Tembus Rp 7.891 Triliun

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi. Petugas menunjukkan uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Masagung Money Changer, Jakarta Pusat

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, posisi utang pemerintah berada di angka Rp 7.891,61 triliun hingga akhir September 2023.

Mengutip dokumen APBN KiTa edisi Oktober 2023, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 37,95 persen. Rasio tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022.

"Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022 dan berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan negara," tulis Kemenkeu dalam dokumen APBn KiTA dikutip Senin (30/10/2023).

Baca juga: Penjelasan Kemenkeu Menanggapi Program Gibran Soal KIS Lansia hingga Dana Abadi Pesantren

Kemenkeu juga melaporkan, rasio tersebut masih sejalan dengan yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen.

Adapun jika dilihat berdasarkan komposisinya, utang pemerintah mayoritas berupa SBN yang mencapai 88,86 persen. Selain itu, Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

"Per akhir September 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun," tulis Kemenkeu.

Sementara itu, Kemenkeu menyatakan bahwa pengelolaan utang pemerintah melalui penerbitan SBN terus diupayakan untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, inklusi keuangan.

Baca juga: Kemenkeu Tetapkan Arah Kebijakan PNBP 2024 untuk Jaga Kelestarian Lingkungan dan Kualitas Pelayanan

Sejalan dengan hal tersebut, kepemilikan investor individu dalam SBN domestik terus mengalami peningkatan sejak 2019 yang hanya mencapai 2,95 persen menjadi 7,38 persen per Akhir September 2023.

Adapun guna meningkatkan efisiensi pengelolaan utang dalam jangka panjang, pemerintah terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid.

"Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDGs (SDG Bond dan Blue Bond)," tutur Kemenkeu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini