Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan harga gabah dan beras pada bulan Oktober 2023 naik hingga 27 persen dibandingkan Oktober 2022.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini memaparkan, harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani pada bulan Oktober 2023 naik 5,16 persen secara bulanan dan sebesar 27,95 persen secara tahunan.
"Kemudian Gabah Kering Giling (GKG) meningkat 4,29 persen secara bulanan dan sebesar 30,77 persen secara tahunan," ujar Pudji di Jakarta, Rabu (1/11/2023).
BPS mencatat rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp6.851,00 per kg dan di tingkat penggilingan Rp6.995,00 per kg pada Oktober 2023.
"Rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp7.703,00 per kg dan di tingkat penggilingan Rp7.818,00 per kg," tambahnya.
Sedangkan, Harga gabah luar kualitas di tingkat petani Rp6.221,00 per kg dan di tingkat penggilingan Rp6.353,00 per kg.
Dibandingkan Oktober 2022, rata-rata harga gabah pada Oktober 2023 di tingkat petani untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 27,95 persen, 30,77 persen, dan 28,37 persen.
"Di tingkat penggilingan, rata-rata harga gabah pada Oktober 2023 dibandingkan Oktober 2022 untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah luar kualitas masing-masing naik sebesar 27,76 persen, 30,17 persen, dan 28,33 persen," imbuh Pudhji.
Baca juga: Ekonom Indef: Tahun Pemilu Harga Beras Tinggi Lebih Sensitif Dibanding Harga Gabah Rendah
Kondisi ini ditengarai menjadi penyebab rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp13.372,00 per kg, naik sebesar 3,65 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Lalu, beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp13.012,00 per kg atau naik sebesar 2,57 persen.
"Dan rata-rata harga beras luar kualitas di penggilingan sebesar Rp12.381,00 per kg atau naik sebesar 5,41 persen," terangnya.
Baca juga: BPS: Maret 2022 Produksi Padi Melimpah, Harga Gabah dan Beras Turun
Ia memaparkan, rata-rata harga beras di penggilingan pada Oktober 2023 jika dibandingkan dengan Oktober 2022, untuk kualitas premium, medium, dan luar kualitas masing-masing naik sebesar 28,54 persen; 29,55 persen; dan 30,11 persen.