Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Didid Noordiatmoko resmi menyatakan berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). "Per pagi ini, saya sudah bukan lagi Kepala Bappebti," ujar Didid dalam konferensi pers di kantor Bappebti, Rabu (1/11/2023).
Ia mengatakan, Kepala Bappebti definitif saat ini belum ditunjuk, sehingga posisinya akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Saya belum melihat Surat Keputusan (SK), jadi belum bisa menyebut namanya (Plt Kepala Bappebti). Tapi, beberapa waktu lalu di rapat pimpinan Kementerian Perdagangan sudah disebutkan. Tapi karena belum ada surat fisiknya, saya belum bisa menyebutkan," kata Didid.
Didid memutuskan untuk berhenti dari jabatannya sebagai Kepala Bappebti karena ingin jadi dosen.
"Jadi kenapa saya sudah tidak jadi Kepala Bappebti karena saya sudah dilantik jadi dosen. Kenapa jadi dosen? Itu adalah pilihan saya menjadi dosen dan disetujuui Pak Menteri Perdagangan," kata Didid.
Ia mengatakan, karena dosen adalah jabatan fungsional sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara, seorang pegawai tidak boleh merangkap jabatan struktural dan fungsional.
Baca juga: Ombudsman Minta Bappebti Jatuhkan Sanksi Tegas ke Pialang Curang
"Jadi saya, di hari ini, lebih memilih fungsional dan tadi sudah dilantik. Saya harus berhenti dari Kepala Bappebti," ujar Didid.