TRIBUNNEWS.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali memberlakukan diskon tarif reduksi untuk pembelian tiket kereta api semua rute.
Melalui promo tersebut, kini para lansia, anggota TNI–Polri, pensiunan veteran, wartawan hingga penyandang disabilitas bisa mengklaim dikson tiket hingga 50 persen.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh PT KAI melalui postingan di akun Instagram resminya @KAI121 pada Rabu (2/11/2023).
Baca juga: KAI Tebar Diskon Tiket 10 Persen, Berlaku untuk KA Eksekutif hingga Ekonomi, Begini Cara Klaimnya
Potongan tersebut diberikan KAI berdasarkan kerja sama antara perusahaan dengan suatu instansi/lembaga/organisasi.
Dengan pemberian tarif reduksi tersebut diharap dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau.
“KAI memberikan reduksi tarif tersebut sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip dari Kai.id
Berikut ketentuan tarif reduksi yang KAI berikan untuk sejumlah kalangan dan instansi:
1. Lansia Diskon sebesar 20 persen
- Diskon bisa diklaim untuk pembelian tiket kereta api (KA) Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif
- Diskon hanya berlaku bagi pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
2. Legiun Veteran RI Diskon Mulai 50 persen
- Diskon 50 bisa diklaim untuk pembelian tiket KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Berlaku selama hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya
- Diskon sebesar 30 persen untuk pembelian tiket KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di Jumat-Senin.
3. TNI dan Polri Diskon Mulai dari 25 Persen
- Diskon tiket sebesar 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif.
- Sedangkan diskon 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.
- Potongan ini diberikan kepada anggota TNI atau Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI atau Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI atau Polri.
4. Wartawan Diskon 20 persen
- Diskon ini hanya berlaku untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.
- Ketentuan hanya menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
5. Disabilitas Diskon sebesar 20 persen
- Bisa diklaim untuk kereta api jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
- Pelanggan wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Serta surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Cara Klaim Diskon Reduksi Via Access by KAI
- Buka aplikasi access by KAI.
- Pilih perjalanan KA "Antar Kota".
- Pilih stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang.
- Pilih perjalanan KA yang diinginkan.
- Jika penumpang seorang diri, klik pilihan "Tambahkan sebagai Penumpang" Perhatikan pada menu "Detail Penumpang" dan klik icon pena atau pensil.
- Pilih menu "Tipe Penumpang" dan pilih "Reduksi" Pilih reduksi yang telah didaftarkan.
- Klik lanjutkan.
- Anda bisa melanjutkan transaksi dengan memilih posisi kursi, memesan makanan lewat railfood (opsional), memesan layanan angkutan terusan (opsional).
- Setelah itu akan muncul tarif KA yang sudah dipotong reduksi, centang persetujuan terhadap syarat dan ketentuan. Kemudian klik bayar.
- Pilih metode pembayaran.
- Terakhir selesaikan pembayaran yang telah tertera.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)