News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi VII DPR Minta Pemerintah Serius Garap RUU Migas

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Mulyanto, mengingatkan pemerintah agar serius mempersiapkan RUU Minyak dan Gas (Migas), lantaran tren produksi migas nasional yang kini terus turun.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, mengingatkan pemerintah agar serius mempersiapkan RUU Minyak dan Gas (Migas), lantaran tren produksi migas nasional yang kini terus turun.

Legislator PKS itu menilai, banyak persoalan migas yang harus segara ditata ulang agar pengelolaannya efisien dan efektif. 

Satu di antaranya terkait peningkatan produksi migas di tengah transisi pelaksanaan dekarbonisasi energi. 

"Seperti target lifting minyak 1 juta BPH, menurut saya, itu seperti mimpi. Faktanya target tahunan lifting ini terus turun dan realisasinya juga tidak 100 persen. Penyebabnya karena investasi dan daya dukung kita yang lemah untuk menarik investasi itu di era senjakala bisnis minyak," kata Mulyanto kepada wartawan Rabu (8/11/2023).

Mulyanto mengatakan, kompetitor investasi di sektor migas sekarang ini bukan hanya yang bersifat tradisional, yakni kompetisi antar negara tetapi juga kompetisi antara migas dan sumber EBT.

Karenanya, menurut Mulyanto, perlu kelembagaan yang kuat dan insentif yang atraktif. 

Apalagi adanya dampak negatif dari perang Rusia-Ukraina yang belum hilang. Kemudian juga, harga minyak dunia sekarang cenderung turun.

"Harga minyak WTI, misalnya, terus turun. Sampai bulan Juli 2023 sudah menyentuh angka USD 67 per barel. Memanasnya kondisi Timur Tengah, ikut mengerek harga minyak ini. Puncaknya terjadi di Akhir September 2023 mencapai USD 97 per barel. Namun, setelah itu turun kembali menuju USD 80 per barel," ujarnya.

"Karenanya revisi RUU Migas perlu mengokohkan kelembagaan hulu migas agar badan ini semakin kuat, sesuai amanat MK, berfungsi sebagai doers sekaligus regulator," lanjutnya.

Baca juga: Hilirisasi Investasi Migas Rp 14,9 Triliun, Menteri Bahlil: Menurut Saya Masih Kurang

Mulyanto menjelaskan Badan ini harus mudah berkoordinasi dgn kementerian lain untuk mempermudah infrastruktur investasi, terutama terkait perizinan dan lahan. 

"Selanjutnya bersama kementerian terkait badan ini dapat mengembangkan insentif yang atraktif bagi investor migas," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini