Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyampaikan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) telah mencapai lebih dari 84 persen.
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoto Suwignyo berujar, urusan pangan erat dengan ritel. Sebab, dapat mendorong ekosistem pangan nasional.
Selama ini, kata Nyoto, NFA bersama ritel mendukung ketersediaan pangan serta SPHP.Sebagaimana diketahui dalam penyaluran beras program SPHP, NFA bersama Perum Bulog turut memasifkan melalui jalur ritel modern.
Baca juga: Harga Beras Medium Hari Ini Turun Jadi Rp 13.140, Gula Naik Jadi Rp 16.250 Per Kg
"Dengan ini, beras SPHP terus digelontorkan ke pasar tradisional dan juga ke outlet-outlet ritel modern," ucap Nyoto di Jakarta, dikutip Minggu (12/11/2023).
Harga beras SPHP konsisten pada harga maksimal Rp 10.900 per kilogram dengan pembatasan pembelian maksimal 2 pack per pelanggan.
Realisasi penyaluran beras SPHP di tingkat konsumen sampai 9 November tercatat telah mencapai 916.898.727 kg atau 84,51 persen dari target 1.085.000.000 kg pada tahun ini.
Tabulasi data ini melingkupi penyaluran beras SPHP ke semua lini pasar, baik pasar tradisional maupun ritel modern serta pasar induk.
"Sebagai dampak dari upaya digencarkan penggelontoran beras SPHP ke semua lini pasar tersebut, harga beras medium di tingkat konsumen mulai mengalami penurunan secara gradual," katanya.
Pada 1 Oktober tercatat harga rata-rata semua provinsi untuk beras medium berada di angka Rp 13.220 per kg. Ini mengalami depresiasi 30 poin pada 10 November menjadi di harga Rp 13.190 per kg.
Lebih lanjut Nyoto juga memaparkan adanya kerja sama NFA dengan kalangan ritel dalam hal pengawasan keamanan mutu pangan, utamanya berkaitan dengan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Pengawasan PSAT di pasar ritel konsisten dilaksanakan NFA demi memastikan kualitas pangan beredar di masyarakat telah terjamin aman dan tidak mengandung zat yang berimbas pada kesehatan.
"NFA selalu mendorong kalangan ritel agar memilih pemasok yang telah memiliki izin edar PSAT dan tidak memperdagangkan produk PSAT yang tidak menyertai identitas pada kemasannya," imbuh Nyoto.
Pengujian keamanan PSAT yang dilakukan NFA berupa uji residu pestisida golongan organophosphate dan formalin. Secara akumulatif sampai Oktober, NFA telah melakukan penjaminan sebanyak 24.039, baik dalam bentuk izin edar maupun sertifikasi.
Ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, yang menyebutkan bahwa NFA bertugas sebagai penyusun Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) di bidang Keamanan dan Mutu Pangan
"Potensi kolaborasi lainnya yang dapat dijalin dengan kalangan ritel, kami ingin mengajak dalam upaya pencegahan pemborosan pangan atau food waste," tuturnya.
Diketahui, 1,3 miliar ton atau setara dengan sepertiga dari pangan yang diproduksi ternyata terbuang setiap tahun. Padahal itu berpotensi dapat dimanfaatkan bagi sekitar 61-125 juta jiwa atau 29-47 persen dari populasi penduduk Indonesia.