Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Amandina Bumi Nusantara atau Amandina menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mengimplementasikan dan mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk Standar Nasional Indonesia (SNI) 8424:2017.
Managing Director Amandina Bumi Nusantara, Suharji Gasali mengatakan, sertifikasi ini mencerminkan komitmen perusahaan terhadap praktik industri berkelanjutan dan menetapkan standar baru bagi industri daur ulang secara keseluruhan.
"Langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan konsumen, mendorong lebih banyak industri beralih ke produk daur ulang, sehingga dampak positifnya pada masyarakat dan lingkungan semakin besar,” ujar Suharji.
Perusahaannya bertekad menjadi pemain utama industri bahan daur ulang food grade seperti rPET, rHDPE, dan rPP di Indonesia untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi polusi plastik dan ketergantungan terhadap sumber daya alam.
"Dengan kapasitas produksi kami yang mencapai 25.000 ton per tahun, kami berkomitmen untuk tumbuh secara bertanggung jawab, memberikan nilai berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya.
CCEP Indonesia mengakui dampak positif dari pencapaian Amandina. "Kami mendorong industri lain untuk bergabung dalam perjalanan keberlanjutan ini,” kata Direktur Supply Chain CCEP Indonesia & Papua Nugini, Diem Nguyen.
Diem juga menjelaskan strategi keberlanjutan CCEP Indonesia, yang tertuang dalam program 'This is Forward'.
Baca juga: Perusahaan Jepang Keluarkan Reborn Panel, Teknologi Daur Ulang Materi Tenaga Surya Pertama di Dunia
Program ini mencakup enam pilar utama yakni iklim, air, kemasan, produk minuman, rantai pasok, dan karyawan-masyarakat.
Khusus di pilar kemasan, CCEP Indonesia menargetkan 100 persen kemasan dapat didaur ulang pada tahun 2025, memastikan 50% penggunaan plastik daur ulang pada tahun yang sama.
Baca juga: 40 Juta Kilogram Plastik Daur Ulang Berhasil Dikumpulkan dari Wilayah Pesisir Pantai
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan, Kemenperin mendukung tumbuhnya ekosistem industri yang ramah lingkungan.
Menurutnya, penetapan sertifikasi standar nasional dapat meningkatkan daya saing industri di pasar global dan mendorong terwujudnya industri hijau menuju Visi Indonesia Emas 2045.