News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru 2025

45 Persen Tujuan Bepergian Saat Natal dan Tahun Baru untuk Berwisata 

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto ditemui Wartawan di Jakarta, Jumat (27/12/2024)

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen Hari Natal dan Tahun Baru 2025 menjadi waktu terpanjang masa liburan. Selain itu, anak-anak sekolah juga biasanya mengakhiri semester di momen ini.

Masyarakat memanfaatkan masa liburan akhir tahun untuk pergi melancong maupun hanya pulang ke kampung halaman.

Kementerian Pariwisata mencatat, dari pergerakan masyarakat di masa liburan kali ini, sebanyak 45 persennya untuk berwisata.

Baca juga: Layanan BRI, Kunci Kelancaran Transaksi Keuangan Selama Momen Liburan

"Dari survey kami, tujuan bepergian di Natal dan Tahun Baru tahun ini adalah 45 persen itu berwisata. Baru selebihnya ada mudik dan lain-lain," tutur Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata Hariyanto, ditemui Wartawan di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Tahun 2023, pergerakan masyarakat yang melakukan perjalanan libur Natal dan Tahun Baru mencapai 107 juta orang. Dengan pergerakan masyarakat yang diprediksi tidak kalah dari tahun lalu, diharapkan tidak terjadi tindakan tidak relevan.

Tindakan seperti pungutan liar atau pungli, pemalakan hingga kegiatan tidak semestinya lainnya diharapkan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat setempat. Hal ini agar keamanan dan kenyamanan masyarakat yang tengah melakukan liburan tidak terganggu.

"Kejadian-kejadian seperti di tempat-tempat wisata, ada tindakan yang kurang relevan, walau kita lihat perbandingannya saya kira sangat kecil tidak boleh kita abaikan dan kita tidak boleh tidak peduli," ucap Hariyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini