Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Firman Shantyabudy mengimbau, kendaraan berat seperti truk sumbu tiga tidak beroperasi selama periode Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
"Pada arus puncak pada tanggal 22 Desember 2023 diharapkan angkutan berat sumbu tiga sudah bisa diinformasikan sejak awal tidak dioperasionalkan," ujar Firman dalam Raker Kesiapan Nataru 2023 bersama Komisi V DPR RI, Selasa (21/11/2023).
Firman mengatakan, kebijakan itu dilakukan sebagai bentuk upaya dalam melancarkan mobilitas masyarakat selama Nataru 2023/2024 yang didominasi oleh kendaraan pribadi.
Baca juga: Lima Ruas Tol Ini Bakal Dioperasikan Secara Fungsional Saat Nataru 2023/2024
"Ini harapan kami untuk menambah kelancaran dan ini harus disampaikan sosialisasi bagi pengusaha angkutan berat, untuk bisa memahami dan bisa ikut berpartisipasi saat tanggal-tanggal yang kami usulkan dimaksud," jelasnya.
Adapun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri menyatakan puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 22 dan 23 Desember serta 26 dan 27 Desember 2023.
Sedangkan arus balik akan dimulai pada 29 sampai 30 Desember 2023 serta 1 dan 2 Januari 2024.
Dalam survei Kemenhub sendiri, pilihan moda transportasi yang digunakan untuk melakukan perjalanan didominasi penggunaan kendaraan pribadi, yaitu mobil sebanyak 39,97 juta orang atau setara 35,57 persen. Kendaraan kedua yaitu motor 20,14 juta orang atau setara 17,92 persen.
Sedangkan untuk transportasi umum, pergerakan didominasi moda kereta api 14,79 juta orang atau 13,16 persen, pesawat 13,38 juta orang atau 11,91 persen, bus sebanyak 12,29 juta orang atau setara 10,94 persen, kapal penyeberangan 6,78 juta orang atau 6,04 persen dan kapal laut 3,86 juta orang atau setara 3,44 persen.