Verena Puspawardani, Direktur Program Koaksi Indonesia, mengingatkan bahwa dokumen
CIPP perlu terus dikawal agar menjadi rekomendasi yang kuat bagi Satuan Tugas Transisi Energi Nasional.
Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, partisipasi masyarakat, dan merangkul pemerintah daerah dalam mengelola transisi energi berkeadilan dengan pemetaan kebijakan hingga ke tingkat daerah.
Selain itu, penerapan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) juga harus menjadi landasan yang memprioritaskan beragam kelompok rentan dan komunitas terdampak.
Dokumen CIPP, kata dia, juga mengakui bahwa transisi energi akan mendorong terciptanya pekerjaan hijau (green jobs), serta memperhitungkan potensi lapangan kerja yang hilang dan langkah mitigasinya. Untuk itu, peningkatan kapasitas pekerja menjadi penting agar tetap dapat terserap di ekosistem energi terbarukan. Selain itu, sektor industri lain perludikembangkan untuk mengurangi dampak meningkatnya pengangguran baru.