News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Demo Buruh di Kawasan Industri MM2000, Jasamarga Berlakukan Buka Tutup Gerbang Tol Cibitung 3

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasamarga Trannsjawa memberlakukan kebijakan buka tutup gerbang tol Cibitung 3 mengantisipasi aksi demo buruh Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Bekasi, Kamis, 23 November 2023.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek melakukan buka tutup secara situasional akses Gerbang Tol Cibitung 3 atas diskresi kepolisian.

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kawasan Industri Cibitung sebagai dampak aksi demo buruh Kawasan Industri MM2100 Cibitung.

PT JTT sempat melakukan penutupan akses GT Gerbang Tol Cibitung pada pukul 10.00 WIB.

Kemudian pada pukul 12.25 WIB, akses GT Cibitung 3 dibuka kembali, Selang 15 menit setelah dibuka, akses tersebut kembali di tutup atas diskresi pihak Kepolisian.

PT JTT bersama pihak Kepolisian telah menempatkan petugas Mobile Customer Service, Patroli Jalan Raya dan personil keamanan siaga di KM 24 arah Cikampek jelang akses GT Cibitung 3 untuk mengatur lalu lintas kendaraan.

Guna memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol juga melakukan sosialisasi dengan memasang media luar ruang berupa Dynamic Message Sign (DMS) di KM 15 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"PT Jasamarga Transjawa Tol memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian yang dimaksud," kata Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol, Amri Sanusi, dalam keterangannya, Kamis (23/11/2023).

Sebelumnya, sejumlah buruh melakukan aksi demonstrasi di wilayah Cikarang-Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/11/2023).

Jumlah buruh yang melakukan aksi ini sekitar ribuan orang. Aksi ini terpantau berdampak terhadap kelancaran lalulintas di wilayah tersebut.

Seperti keterangan yang diperoleh di media sosial @infobekasi, demonstrasi diantaranya terjadi Kawasan Industri MM2100 Cikarang Barat, Kawasan Kalimalang, hingga di Kolong Tol Cibitung.

Aksi ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya buruh agar Pemerintah dapat menaikkan besaran upah minimum Provinsi (UMP) tahun 2024, sesuai besaran yang diinginkan.

Hal ini diungkapkan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat.

Adapun, sejumlah demonstrasi telah terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

"Itu aksi demo untuk meminta kenaikkan gaji (UMP) para buruh," ungkap Mirah kepada Tribunnews, Kamis (23/11/2023).

"Aksi ini terjadi di wilayah Jabodetabek khususnya," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) telah memastikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sejumlah daerah telah menetapkan upah minimum provinsi di daerahnya masing-masing termasuk di Jawa Barat.

Perlu diketahui penetapan kenaikan UMP Jabar 2024 akan mempengaruhi kenaikan UMK di tiap-tiap daerah di Jawa Barat.

Meski begitu, penetapan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota bisa berbeda-beda.

Besaran kenaikan UMK berbeda-beda tergantung usulan dari masing-masing Bupati atau Wali Kota berdasarkan kemaslahatan antara pekerja dan perusahaan atau pengusaha.

Sementara itu, kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan UMP Jabar 2024 naik 3,57 Persen.

Demikian, semula UMP Jabar 2023 sebsar Rp1.986.670,17 naik 3,57 persen maka menjadi Rp 2.057.495.

Kita bisa melihat perbandingan UMK Jabar 2023 di Kota/Kabupaten di Jawa Barat jika semuanya mengikuti UMP Jabar 2024 yang naik 3,57 persen.

Beberapa diantaranya seperti Kota Bekasi Rp5.196.494 menjadi Rp5.267.318, Kabupaten Karawang Rp5.176.179 menjadi Rp5.247.003, Kabupaten Bekasi Rp5.137.575 menjadi Rp5.208.399.

Adapun, sejumlah Asosiasi buruh atau Serikat Pekerja mendorong agar Pemerintah dapat menaikkan UMP 2024 di angka 10 persen hingga 15 persen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini