Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Diaz Hendropriyono, mengusulkan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di pemerintahan selanjutnya untuk membentuk kementerian baru yakni Kementerian Ekologi.
Hal tersebut juga tertuang dalam bukunya berjudul "Dangerous Humans: Towards Zero eMissions?" yang diluncurkan pada hari ini, di The Darmawangsa Jakarta, Jumat (24/11/2023).
"Kita merekomendasikan satu kementerian baru yaitu Kementerian Ekologi. Jadi bahwasanya Indonesia membutuhkan kementerian baru yaitu Kementerian Ekologi RI siapapun Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden yang terpilih nantinya," kata Diaz kepada wartawan, Jumat.
Baca juga: Kementerian PUPR Pastikan Kesiapan Jalan Tol untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Menurut Diaz, pembentukan Kementerian Ekologi ini bertujuan untuk membantu pelaku industri hijau (ecopreneur) agar mendapatkan tempat dalam menuangkan inovasinya.
"Karena itu perlu ada leading sektor yang dapat menanungi inovasi mereka yang meyakinkan bahwa produk mereka akan sustainable dan sebagainya," jelas Diaz.
Diaz memaparkan bahwa pembentukan Kementerian Ekologi ini sejatinya tak akan bersebrangan dengan kementerian yang sudah ada yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sebab menurutnya, misi pada Kementerian Ekologi ini berbeda dengan KLHK yaitu lebih spesifik bergerak dalam bidang climate changes yang menjadi ancaman nyata bagi kehidupan di bumi.
"Saya rasa perlu ada kementerian baru yang misinya memang lebih spesifik untuk mengatasi climate changes. Jadi Kementerian Ekologi ini memang berbeda seharusnya dengan Kementerian KLHK dan tidak akan bentrok. Saya rasa ini akan berjalan beriringan bersama," terangnya.
Untuk itu, Diaz berharap bahwa usulan pembentukan Kementerian Ekologi ini dapat terealisasikan pada pemerintah selanjutnya.
"Kita mengusulkan sekarang, tapi enggak kapan bisa direalisasikan. Semoga nanti di pemerintah berikutnya usulan ini akan di dengar," ungkapnya.