News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mentan: Petani Tak Perlu Ribet Tebus Pupuk Subsidi, Cukup Tunjukkan KTP

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mentan Andi Amran Sulaiman di hadapan puluhan ribu petani dan penyuluh pertanian wilayah Jawa Barat di Gedung Bale Rame Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku langsung mendapat keluhan dari para petani usai dirinya kembali dilantik menjadi menteri.

Para petani mengaku kesulitan mendapatkan pupuk subsidi, sementara saat ini memasuki masa tanam di mana pupuk sangat penting.

Karenanya, Mentan pun langsung merevisi Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2022, sehingga akses petani terhadap pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah, tidak hanya lewat kartu tani, petani dipastikan bisa mengakses pupuk hanya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saya baru kembali menjadi Menteri Pertanian, tetapi banyak keluhan soal pupuk bersubsidi, sementara kita tengah memasuki musim tanam, kami gerak cepat ubah Permentan, saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP,” ungkap Mentan di hadapan puluhan ribu petani dan penyuluh pertanian wilayah Jawa Barat di Gedung Bale Rame Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Masih impor, Kemenperin Dorong Petani Tingkatkan Kualitas Garam untuk Bisa Masuk ke Industri

Mentan Amran mengatakan revisi Permentan ini menitikberatkan pada kemudahan petani mengakses pupuk bersubsidi dengan KTP, sehingga kartu tani tidak menjadi satu satunya metoda penebusan pupuk bersubsidi, dan petani diberikan kemudahan menebus pupuk bersubsidi dengan berbagai cara.

“Kalau petani berteriak tidak ada pupuk, tiga bulan kemudian kami pastikan produksi turun, jadi ini harus serius dibenahi, jika masih ada yang tidak meladeni petani soal pupuk, saya minta keluhan langsung disampaikan ke pusat, ke Kementan dan Pupuk Indonesia” beber Mentan Amran.

Senada dengan Mentan Amran, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil, menekankan memasuki masa tanam, Kementan terus berupaya memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi. Alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah dipastikan sudah sesuai dengan usulan yang masuk dalam e-alokasi.

“Petani yang akan menebus pupuk bersubsidi datang ke kios resmi penjual pupuk bersubsidi, dengan membawa Kartu Tani atau KTP, namun yang perlu dipastikan adalah petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai ketentuan” ungkap Ali Jamil.

Lebih lanjut, dirinya merinci berdasarkan e-alokasi, alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Barat sebesar 939.895 ton pada tahun 2023 ini dan telah direalisasikan sampai 30 November sebesar 695.765 ton atau 74.0 persen. Petani penerima pupuk bersubsidi dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan dan dapat melihat alokasinya melalui cek pupukbersubsidi.pertanian.go.id.

Baca juga: Hadirkan Beragam Keunggulan, Benih Jagung Manis Cap Panah Merah Jawab Keresahan Petani Indonesia

“Sungguh besar kemudahan yang diberikan Bapak Mentan Amran, sekarang penebusan pupuk bersubsidi bisa menggunakan KTP, Permentan soal pupuk bersubsidi juga tengah dikejar untuk segera di revisi agar petani semakin mudah mengakses pupuk bersubsidi dan berproduksi” ungkapnya.

Sementara itu, Dadang, salah satu petani di Kecamatan Soreang yang juga ditunjuk untuk melakukan simulasi penebusan pupuk bersubsidi dengan kios resmi, mengaku senang dengan adanya mekanisme baru yang memudahkan petani dilapangan.

“Terimakasih Pak Menteri Amran, saya kira ini sangat bagus, karena bagi petani yang tidak bisa akses pupuk bersubsidi dengan kartu tani, kini bisa hanya dengan KTP, sungguh ini mempermudah kami, kami petani sangat senang dan menyambut baik kemudahan ini” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini