News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

GAPPRI: Pasal-pasal Tembakau di RPP Kesehatan Mengancam Keberlangsungan IHT

Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengolahan daun tembakau di sentra tembakau Temanggung yang siap dikeringkan.

Henry juga menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden dan meminta agar pemerintah melibatkan pemangku kepentingan. GAPPRI juga meminta agar pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mempertimbangkan kearifan lokal, besaran ekonomi, penerimaan negara, serta serapan tenaga kerja dari industri tembakau nasional serta industri terkait lainnya.

Hal itu juga diungkapkan Janoe. Dia menerangkan, industri kreatif nasional tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan dan partisipasi publik RPP Kesehatan. Asosiasi Periklanan tidak pernah diinformasikan dan dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan yang akan berdampak terhadap keberlangsungan usaha.

“Selain itu, kementerian pembina sektor asosiasi bernaung juga tidak diajak berpartisipasi dalam mengkonsultasikan baik buruknya rancangan yang akan dijalankan kepada publik dan pihak terkait,” papar Janoe.

Janoe menyayangkan hal tersebut, karena pemahaman industri kreatif menjadi sangat terbatas terkait rencana penerapan peraturan tersebut. Kebijakan ini seharusnya didiskusikan bersama pihak yang akan bersinggungan dengan regulasi, mengingat RPP Kesehatan mencakup banyak bidang usaha yang banyak dan beririsan dengan produk tembakau.

Menurutnya, pelibatan terhadap para pelaku industri dari pemerintah dalam membahas regulasi ini memang belum pernah terealisasi.

Pihaknya terbuka dalam diskusi proses penyusunan kebijakan agar dalam perubahannya tidak merugikan para pelaku industri kreatif serta tepat sasaran dalam mendukung upaya pemerintah.

“Kami juga berharap agar dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan yang akan berdampak terhadap industri kreatif,” pungkas Janoe.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini