Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) segera memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, pasca insiden meledak dan terbakarnya pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel.
Wakil Ketua Komisi VII, Eddy Soeparno mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian tersebut akan membahas prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di pabrik pengolahan komoditas mineral atau smelter, yang beroperasi di seluruh Indonesia.
"Nanti di masa sidang yang akan datang kita akan panggil Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan para pelaku usaha di bidang smelter," papar Eddy kepada Tribunnews, Rabu (27/12/2023).
Baca juga: PT ITSS Klaim Bakal Terbuka Beri Keterangan Soal Ledakan Smelter di Morowali
"Pemanggilan ini untuk kita pelajari dan kaji lebih lanjut lagi bagaiamana prosedur K3 di masing-masing smelter tersebut," sambungnya.
Diketahui, pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) mengalami insiden kebakaran pada Minggu (24/12/2023) pagi.
ITSS sendiri merupakan salah satu tenant yang beroperasi di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah.
Musibah bermula dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat pada bagian tungku.
Adanya kecelakaan tersebut, Eddy Soeparno juga mendesak operasional kegiatan pabrik pengolahan nikel ITSS dihentikan.
Pemberhentian ini harus dilakukan ITSS hingga hasil laporan audit investigasi keluar.
Ia pun mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas sebab terjadinya permasalahan.
"Untuk ITSS saya minta, sambil proses penyelidikan ini berjalan, kegiatan operasional dihentikan sampai adanya hasil audit investigatif yang sudah keluar," ungkap Eddy.
"Hal ini untuk melihat apakah ada permasalahan-permasalahan lain yang perlu ditangani," sambungnya.
Eddy juga meminta Pemerintah mereviu penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada seluruh pabrik pengolahan mineral atau smelter.
Eddy tak ingin kejadian yang sangat fatal kembali terjadi di kemudian hari.
"Kami juga mendesak agar pemerintah audit investigatif terhadap smelter ITSS dan seluruh smelter yang ada, untuk khususnya melihat bagaimana program K3 dilaksanakan oleh masing-masing smelter," papar Eddy.
"Mengingat masalah musibah yang terjadi di smelter ITSS merupakan musibah terjadinya dugaan pelanggaran terhadap keselamatan dan kesehatan kerja," pungkasnya.