Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan produksi Daihatsu di Indonesia sudah mengikuti regulasi yang berlaku di Tanah Air.
Diketahui, Daihatsu tertimpa skandal setelah tim investigasi independen Jepang menemukan adanya kecurangan uji tabrak pada kendaraan Daihatsu.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Baca juga: Toyota Hentikan Pengiriman Avanza, Veloz dan Empat Model Lain ke Pasar ASEAN
"Terkait dengan isu skandal uji keselamatan Daihatsu yang beredar dalam hasil informasi dari Jepang, kita sudah klarifikasi ke pihak Astra Daihatsu Motor," katanya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
"Di situ disampaikan bahwa untuk Rocky Hybrid dan [Toyota] Raize itu tidak diproduksi di Indonesia," lanjutnya.
Moga mengatakan, dari klarifikasi yang didapat, produk Daihatsu di Indonesia sudah mengikuti peraturan yang ada di Tanah Air.
"Produksi Daihatsu yang ada di Indonesia itu sudah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam laporan tertulis tim yang menginvestigasi skandal uji keselamatan ini, dijelaskan bahwa Daihatsu terbukti melakukan kecurangan pada 174 item dalam 25 kategori pengujian.
Adapun jumlah model mobil yang terlibat dalam skandal manipulasi saat ini mencapai 64, termasuk 22 model yang dijual Toyota.
Saat ini belum ditemui apakah ada kecelakaan akibat kesalahan teknis tersebut.
Baca juga: Daihatsu Hentikan Produksi Mobil di Semua Pabrik Jepang
Tetapi Toyota dan Daihatsu mengatakan bahwa pihaknya kini mulai melakukan verifikasi teknis menyeluruh.
Sementara itu, Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan telah memastikan semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, pengiriman domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023.