Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kembali membuka Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat.
Pembukaan kembali bandara ini setelah tidak ditemukan adanya tanda sebaran abu erupsi vulkanik Gunung Marapi berdasarkan hasil pengamatan pada hari ini.
Kemarin, Bandara Internasional Minangkabau sempat ditutup karena terdampak erupsi Gunung Marapi.
Baca juga: Gunung Marapi Erupsi, Operasional Bandara Minangkabau Tutup Sementara
Adapun pembukaan bandara ini tertuang dalam Notice to Airmen (NOTAM) dengan Nomor NOTAM B0034/24 NOTAMC B0031/24.
Pengamatan pada hari ini dilakukan oleh Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang.
Selain itu, berdasarkan prediksi dari VAAC Darwin, PVMBG, BMKG, dan paper test di lapangan, hasilnya menunjukkan negatif volcanic ash.
Saat bandara ditutup akibat erupsi Gunung Marapi, ada 16 penerbangan kedatangan ke Bandara Internasional Minangkabau dan 13 penerbangan keberangkatan yang terdampak.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub M. Kristi Endah Murni mengatakan, untuk penerbangan yang terdampak kemarin, semua sudah teratasi.
"Penumpang telah ditawarkan pilihan untuk melakukan refund, reschedule maupun re-route sesuai ketentuan berlaku,” kata Kristi dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Hingga Rabu Siang Gunung Marapi Erupsi 4 Kali, Status Masih Waspada, Warga Diimbau Pakai Masker
Kristi telah mengimbau kepada maskapai penerbangan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang telah membeli tiket.
Kompensasi itu di antaranya dapat dengan memberikan opsi full refund, reschedule, ataupun re-route ke bandara terdekat jika seat masih tersedia.
Hal itu agar dapat membantu penumpang yang terkena dampak penutupan bandara.
Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang juga telah diinstruksikan agar terus berkoordinasi secara intensif dengan stakeholder terkait dengan perkembangan informasi Gunung Marapi.
“Pemantauan situasi dan koordinasi intensif sangat diperlukan dalam penanganan force majeure ini, agar dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan," ujar Kristi.