News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ombudsman Temukan Dugaan Pungutan Liar di Penerbitan RIPH Bawang Putih

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

Ombudsman Temukan Dugaan Pungutan Liar di Penerbitan RIPH Bawang Putih

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih diduga terdapat pungutan liar.

Temuan dugaan tersebut diungkap anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Dia mengatakan dugaan pungutan liar ini ditemukan saat pihaknya melakukan investigasi terkait polemik impor bawang putih sejak akhir tahun lalu.

"Ombudsman menemukan adanya pungutan liar RIPH bawang putih nilainya bervariatif," kata Yeka dalam Konferensi Pers Pemeriksaan Maratoon Kementerian Pertanian terkait RIPH dan Wajib Tanam di Kantor Ombudsman, Selasa (16/1/2024).

Mengacu pada laporan yang Ombudsman peroleh, pelaku usaha dibebankan pungutan ilegal sebesar Rp 200-250/kg dari besaran RIPH yang ingin diterbitkan.

"Kalau RIPH-nya misalnya mendapatkan kuota 6.000 kg dan Surat Persetujuan Impor (SPI) 1.000 kg, tetap pungutanya ke 6.000 kg sesuai RIPH," ujar Yeka.

Alhasil, jual beli kuota dalam penerbutan RIPH ini akhirnya membuat penerbitan RIPH bawang putih melebihi rencana impor bawang putih yang ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat Menko.

Misalnya saja, pada tahun 2023 pemerintah menetapkan kebutuhan impor bawang putih sebanyak 560.000 ton, namun RIPH yang diterbitkan jauh melebihi kuota yaitu 1,2 juta ton sepanjang tahun 2023.

"Ya memang tidak harus sama tapi kalau jumlah seperti itu pasti akan mengakibatkan permasalahan, rebutan SPI dan pelaku usaha merugi," kata Yeka.

Sebelumnya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga pernah mengungkap biang kerok polemik impor bawang putih.

Menurut pria yang akran disapa Zulhas itu rekomendasi impor bawang putih dari Kementerian Pertanian terlalu banyak. Padahal, kuota impor bawang putih hanya 561.900 ton.

"Masalah bukan di Kemendag Pak (impor bawang putih). Yang masalah yang memberikan rekomendasinya kebanyakan yaitu 1,4 juta, padahal kuota nya 570.000 ton," kata Zulhas dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2024).

Baca juga: Ombudsman Beberkan Kronologi Aduan Pengusaha Sulit Dapatkan Izin Impor Bawang Putih di Kemendag

Zulhas memastikan tahun depan masalah tidak sinkronnya antara rekomendasi dengan kuota impor bawang putih, tak akan terulang lagi.

Baca juga: Kemendag Bantah Persulit Izin Impor Bawang Putih: Dikeluarkan Sesuai Kebutuhan Nasional

"Tapi mudah-mudahan tahun depan enggak lagi. Menterinya baru, saya bisa telepon, jadi mudah-mudahan tahun depan rekomendasi dan kuota sama. Mudah-mudahan enggak ada masalah lagi," terang Zulhas.

Laporan reporter: Lailatul Anisah | Sumber: Kontan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini