TRIBUNNEWS.COM - Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) menjadi elemen penting dalam perekonomian negara, bahkan keberadaannya disebut sebagai mesin pertumbuhan ekonomi.
Di Indonesia, UMKM memiliki daya tahan tinggi yang mampu menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global.
UMKM menjadi bagian integral dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan nasional.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mencatat, terdapat 64,2 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia pada 2021.
Kontribusinya terhadap PDB cukup besar, yakni mencapai 61,07 persen atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.
Usaha mikro kecil menengah menyerap lebih kurang 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.
Berdasarkan proyeksi Bank Dunia Tahun 2023, dalam tiga tahun ke depan, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh lebih dari 0,1 persen setiap tahunnya.
UMKM sebagai penggerak ekonomi Indonesia diproyeksikan akan bertambah mencapai 83,3 juta pelaku pada tahun 2034.
Ini menjadi sebuah peluang bagi pengembangan UMKM untuk terus mampu berkontribusi bagi perekonomian Indonesia.
Namun di satu sisi, UMKM kerap menghadapi tantangan, terutama dalam hal peningkatan kapasitas dan akses modal pembiayaan.
Sayangnya, masih banyak pelaku UMKM yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses kredit dari bank.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki pada September lalu mengatakan, mayoritas pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) belum memenuhi syarat untuk mengakses pinjaman perbankan (unbankable).
"Sebagian besar Para pelaku UMKM kita masih unbankable sehingga BI mencatat 69 persen pelaku UMKM masih membiayai usahanya dengan modal sendiri, modal keluarga atau mertua, kalau kaya mertuanya," kata Teten dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Oleh karena itu, dukungan pengembangan ekosistem UMKM diperlukan, baik dari perbankan maupun non-perbankan, agar usaha ultramikro, mikro, kecil, dan menengah dapat tumbuh berkembang dan naik kelas.
Baca juga: Usaha Berkembang dan Raih Cuan Melimpah Berkat Pegadaian KUR Syariah, Tepat Caranya, Berkah Hasilnya