News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Besar IPB: Seluruh Proyek Food Estate Gagal karena Langgar Kaidah Akademis!

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menilai seluruh proyek food estate yang dijalankan Kementerian Pertahanan gagal dijalankan karena melanggar kaidah akademis yang ada.

Kaidah akademis itu ada empat, yaitu kelayakan tanah dan agroklimat, kelayakan infrastruktur, kelayakan sosial dan ekonomi, serta kelayakan teknologi.

"Mengapa (food estate) gagal? Karena melanggar kaidah akademis. Seluruh food estate di Indonesia melanggar empat pilar pengembangan lahan pangan," kata Andreas dalam acara Outlook Ekonomi Sektor-sektor Strategis 2024 di Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).

Ia mengatakan, empat pilar ini harus ada dan sempurna sebelum proyek food estate berjalan dan menguntungkan.

"Satu pilar tidak bisa dijalankana dengan baik, maka jawabannya pasti gagal," ujar Andreas.

Ekonom itu kemudian menceritakan kisahnya ketika terlibat dalam proyek rice estate di Merauke pada 2015. Proyek tersebut memiliki luas lahan sebesar 1,2 juta hektar.

Ia mengatakan, saat itu pemerintah inginnya mengembangkan rice estate di Merauke dengan 4,6 juta hektar. Andreas heran karena luasnya Merauke sendiri saja 4,6 juta hektar.

"Memangnya jalan, rumah, semua mau dikonversi jadi sawah?" kata Andreas menirukan perkataannya saat itu.

Baca juga: Indef Sebut Food Estate Telah Rugikan Masyarakat, Keberagaman Pangan Jadi Berkurang

Akhirnya, Andreas memberi angka 1,2 juta hektar dan itu digunakan untuk pembangunan rice estate pada 2015 lalu. Hasilnya kata dia nol besar alias proyeknya gagal.

"Sekitar setahun lalu saya ketemu direktur Medco karena pada saat itu saya diundang Arifin Panigoro untuk (hadir dalam acara, red) dialog. Direkturnya (saya tanya), 'Gimana mas (proyek rice estate) di Merauke?' (lalu dijawab) 'Kami juga ga sanggup. Keluar juga dari Merauke,'," ujar Andreas.

Baca juga: Program Food Estate Akan Dihentikan Saat Anies-Cak Imin Menang, Timnas AMIN: Kita Butuh Perubahan

Sementara itu, untuk pembangunan food estate pada periode 2020-2021, Andreas turut bercerita akan keterlibatannya saat itu.

Kala itu, ia terlibat untuk membantu BUMN pangan agar tidak ikut dalam proyek food estate. Hasilnya, hingga saat ini, kata Andreas, tidak ada BUMN pangan yang terlibat dalam food estate.

Padahal, Wakil Menteri BUMN saat itu, Budi Gunadi Sadikin, telah memberi perintah agar BUMN pangan terlibat dalam pengembangan 30 ribu hektar lahan di Kalimantan Tengah di food estate.

"Kami lakukan uji coba. Hasilnya berapa? Hasilnya hanya 0,89 ton gabah kering panen per hektar. Itu kenyataan yang terjadi," ujar Andreas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini