Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan pembangunan pemukiman baru bagi warga yang terdampak pembangunan Kawasan Rempang Eco-City, akan berlangsung tahun ini.
Namun, terkait detail waktunya, Kementerian PUPR masih enggan menjelaskannya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengungkapkan, hal ini dikarenakan anggaran atau dana pembangunan pemukiman masih belum cair dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: Menolak Lupa Janji Manis Pemerintah ke Warga Rempang Atas Investasi Xinyi
Diana mengatakan, beberapa waktu lalu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah mengajukan permintaan terkait anggaran kepada Presiden Joko Widodo.
"Kita menunggu pendanaannya, kan belum ada," ungkap Diana dalam acara Sosialisasi Nasional tentang Bangunan Gedung Cerdas sebagai Perwujudan Kota Cerdas di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
"Terus terang saja Pak Menteri (PUPR) kemarin sudah minta ke Presiden, dan Presiden sudah memerintahkan Bu Menteri Keuangan," sambungnya.
Diana juga belum bisa memberikan total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pemukiman di Rempang.
Yang jelas, anggaran tersebut diperuntukkan untuk membangun sekitar lebih dari 900 unit rumah.
"Iya insyaallah (kuartal I-2024) pokoknya kalau sudah tandatangan kontrak langsung eksekusi," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, telah meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Contoh Kawasan Pemukiman di Tanjung Banun, Kecamatan Galang, Pulau Rempang pada Rabu (10/1/2024).
Pembangunan kawasan permukiman ini ditujukan untuk warga yang terdampak pembangunan Kawasan Rempang Eco-City.
“Pembangunan ini merupakan tahap pertama dalam pembangunan kawasan pemukiman warga yang akan dilaksanakan di Tanjung Banun, sebanyak 961 unit rumah,” kata Rudi.
Ia mengatakan, pembangunan kawasan pemukiman sebagai usaha pemerintah memberikan solusi terbaik pada masyarakat Rempang yang menjadi bagian dari Pembangunan Kawasan Rempang Eco-City.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan rumah contoh dapat diselesaikan dalam waktu 2,5 bulan.
Setelah itu akan dilanjutkan pada pembangunan rumah-rumah lainnya sebanyak 961 unit, yang saat ini masih dalam proses perizinan.
Selain pembangunan pemukiman warga, pemerintah turut menegaskan akan bertanggung jawab pada pembangunan fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), sekolah, rumah ibadah, kantor pelayanan hingga sarana olahraga.
“Kami berharap, pembangunan fasilitas itu dapat membantu kebutuhan dan keberlangsungan hidup masyarakat warga Rempang,” katanya.