Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memastikan permasalahan verifikasi data penerima bantuan pangan beras akan segera rampung.
Diketahui, program bantuan beras awal tahun ini pelaksanaannya disebut masih terbatas karena tengah dilakukan proses verifikasi data penerima dengan Pemerintah Daerah.
Hal itu merupakan konsekuensi atas pemutakhiran data yang dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Baca juga: Dirut Bulog Bicara soal Adanya Beras Berstiker Prabowo-Gibran: Beras Diedarkan Tanpa Stiker
Bayu mengatakan, permasalahan ini telah dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan dipastikan akan segera selesai.
"Jadi tadi sudah dilaporkan kepada Pak Mendagri, insya Allah minggu ini dan minggu depan verifikasi selesai," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).
Ia mengatakan, setelah permasalahan verifikasi selesai, Bulog akan menyalurkan bantuan pangan secara berurutan untuk Januari dan Februari.
"Kemudian, Bulog akan menyalurkan langsung baik bantuan pangan yang bulan Januari dan Februari secara berurutan, sehingga tidak terlalu lama semuanya akan sudah bisa disalurkan," ujar Bayu.
Sebelumnya, Bayu mengungkap bantuan pangan beras masih terbatas pelaksanaannya akibat dari verifikasi data penerima dengan Pemerintah Daerah.
Masalah verifikasi data merupakan akibat dari pemutakhiran data dari sebelumnya menggunakan milik Kementerian Sosial, sekarang memakai data punya Kemenko PMK.
Baca juga: Viral Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran, Bos Bulog Tegaskan Bukan dari Pihaknya
"Awal tahun ini, Program Bantuan Pangan relatif masih terbatas karena ada proses verifikasi data penerima dengan Pemerintah Daerah sebagai konsekuensi atas pemutakhiran data yang dilakukan di bawah koordinasi Kemenko PMK," kata Bayu kepada Tribunnews, Minggu (28/1/2024).
Bayu mengatakan, proses verifikasi data ini merupakan suatu hal yang wajar karena juga berkaitan dengan pergantian tahun anggaran.
"Proses ini adalah proses yang wajar dari waktu ke waktu, termasuk karena pergantian tahun anggaran," kata Bayu.
Nantinya, setelah verifikasi selesai, mantan Wakil Menteri Perdagangan itu menyebut program bantuan pangan baru bisa terlaksana secara penuh, tidak terbatas lagi.
"Segera setelah verifikasi selesai, Bantuan Pangan akan dilaksanakan secara penuh," tutur Bayu.