News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asuransi Gadget, Seberapa Penting Buat Penggunanya?

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi smartphone.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gadget dan perangkat elektronik menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup karena perannya untuk mendukung aktivitas harian, mulai dari saat bekerja, belajar dan beraktivitas lainnya.

Dengan gadget, komunikasi menjadi semakin mudah dan pekerjaan menjadi lebih mudah diselesaikan. Tidak heran jika masyarakat menengah atas membeli gadget hingga harga puluhan juta rupiah.

"Keberadaan gadget menjadi salah satu kebutuhan primer bagi masyarakat masa kini. Meski begitu, kita harus memanfaatkan gadget dengan baik dan bijak," kata Direktur Marketing Great Eastern General Insurance Indonesia (GEGI) Linggawati Tok dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Karena itu dia berpendapat gadget dan perangkat elektronik termasuk barang berharga yang harus dilindungi keamanannya dari risiko rusak atau hilang dicuri.

Biaya perbaikan dan penggantian yang cukup besar dapat mengganggu arus keuangan pribadi. "Penting memiliki asuransi yang melindungi keamanan gadget dan perangkat elektronik," katanya.

"Yang harus diingat, garansi pabrik tidak menjamin gadget dan perangkat elektronik aman 100 persen sebab, hanya unit yang mengalami kerusakan karena cacat dari pabrik yang dijamin dalam garansi pabrik," katanya.

Perbedaan dengan jaminan asuransi seperti kerusakan akibat terjatuh, terbentur, terlindas, jatuh ke air, terbakar, dan meledak akan dijamin oleh asuransi.

"Ada juga jaminan atas kerusakan akibat bencana alam seperti banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami. Bahkan jika hilang karena pencurian dengan kekerasan termasuk dalam jaminan," kata Linggawati Tok.

Baca juga: Cara Klaim Asuransi Mobil Saat Bepergian di Momen Libur Panjang

Jika kerusakan secara langsung atau tidak langsung yang menurunkan kualitas fungsi akibat penggunaan tentu tidak termasuk.

Kerusakan yang berasal dari kesalahan disengaja dari tertanggung agar mendapat penggantian tentu juga dikecualikan dalam asuransi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini