TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara pada awal Februari ini.
Dari sembilan blok tambang, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam bakal mengelola dua blok tambang komoditas nikel. Tepatnya Blok Marimoi I Halmahera Timur Maluku Utara dan Blok Lililef Sawai Halmaera Tengah Maluku Utara.
Baca juga: Demi Kenyamanan Pelanggan dalam Transaksi, Ini Saran Antam kepada Calon Pembeli
Antam menerangkan, dua blok eksplorasi didapat sesuai dengan Permen ESDM Nomor 7 tahun 2020 dan Surat Menteri ESDM perihal penetapan pemenang lelang WIUP.
”Perusahaan saat ini tengah melakukan proses administratif agar nantinya bisa melakukan eksplorasi pada dua wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie, melalui keterangan resminya, Kamis (22/2/2024).
Lebih lanjut, sesuai dengan Undang-Undang (UU) 3 Tahun 2020, pemegang IUP Eksplorasi diberikan waktu maksimal 8 tahun untuk dapat melakukan kegiatan eksplorasi di wilayahnya.
Baca juga: Antam Menang Gugatan PKPU Versus Crazy Rich Surabaya, Pengacara: Bukti Keuangan Antam Bagus
Sejalan dengan upaya perusahaan untuk memperkuat cadangan dan sumber daya pada seluruh komoditas inti, Antam akan melakukan eksplorasi agresif guna memperkuat bisnis Perusahaan.
”Selain itu, Antam memastikan senantiasa melakukan kegiatan eksplorasi sesuai dengan kaidah KCMI / SNI / JORC guna mendapatkan hasil yang akan dapat memberikan gambaran potensi Nikel untuk kemudian dikembangkan,” tambahnya.
Dalam menjalankan operasinya, Antam senantiasa menjalankan good mining practices dengan mengutamakan K3 dan operation excellence untuk memastikan penambangan dilakukan secara tuntas.
Sebagai informasi, segmen operasi nikel Antam terdiri dari komoditas feronikel dan bijih nikel. Komoditas feronikel diproduksi oleh Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Nikel Kolaka.
Komoditas bijih nikel diproduksi dari tambang nikel di Kolaka, Sulawesi Tenggara yang dioperasikan oleh UBP Nikel Kolaka, tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara yang dioperasikan oleh UBP Nikel Konawe Utara, tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara yang dikelola oleh UBP Nikel Maluku Utara, serta tambang nikel di Pulau Gag, Papua Barat yang dioperasikan oleh entitas anak Perusahaan, PT Gag Nikel.