Kriteria ASN yang pindah yakni harus menguasai literasi digital, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile.
Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN,” imbuh Anas.
Pembahasan ini juga melibatkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Dia menyampaikan, pihaknya akan membahas persiapan pemindahan ASN ke IKN pada pekan depan.
Persiapan pemindahan menurutnya perlu disiapkan secara matang, mengingat perpindahan tidak sekadar memindahkan secara fisik semata, melainkan juga perubahan pola kerja menuju smart government.
"Kita akan jadwalkan minggu depan, karena persiapan pemindahan IKN memang harus dipersiapkan secara baik. Mudah-mudahan pemindahan ASN, terutama yang dari Jakarta ke IKN, berjalan dengan baik dan lancar,” kata Pramono.(tribun network/den/dod)