News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendag Bakal Panggil TikTok-Tokopedia, Ingatkan Agar Patuhi Regulasi

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memanggil Tiktok-Tokopedia untuk mengetahui perkembangan terkini dari kolaborasi kedua platform tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pekan ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap TikTok-Tokopedia.

Pemanggilan ini juga sekaligus sebagai upaya memastikan bahwa mereka sudah mematuhi regulasi yang ada, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.

Dalam Permendag 31/2023, social commerce seperti TikTok Shop dilarang mengadakan proses transaksi di dalam media sosialnya.

TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia pada 12 Desember 2023 setelah mencaplok 75 persen saham PT Tokopedia dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

TikTok menginvestasikan lebih dari 1,5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 23 triliun.

"Minggu ini kita panggil. Untuk comply 100 persen (terhadap Permendag 31) yang mau kita lihat," kata Isy kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dari informasi terakhir yang Isy dapat, pembayaran di TikTok Shop kini sudah beralih ke Tokopedia. Proses migrasi datanya juga masih berjalan.

Isy mengatakan, keseluruhan proses dari migrasi ini tinggal tersisa 25 persen lagi. Setidaknya itu informasi yang ia dapat beberapa pekan lalu.

Baca juga: Kemendag Terus Monitor Migrasi Sistem TikTok ke Tokopedia yang Sudah Berjalan 75 Persen

"(Migrasi data) sudah hampir (rampung, red). Pembayaran sudah beralih ke Tokopedia. Tinggal 25 persen (dari informasi terakhir) 2 pekan atau 3 pekan yang lalu," ujar Isy.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengatakan akan memantau lebih lanjut TikTok Shop yang kembali beroperasi di RI.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemantauan akan dilakukan selama setidaknya tiga hingga empat bulan mendatang.

Baca juga: Cegah Terjadi Predatory Pricing, Ini Langkah yang Dilakukan TikTok-Tokopedia

Diketahui, TikTok Shop telah resmi kembali beroperasi setelah TikTok berinvestasi di Tokopedia. Platform asal China itu kini memiliki pengendalian atas PT Tokopedia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini