Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti bahwa banyak modus-modus yang kerap terjadi bahkan berseliweran di kalangan masyarakat utamanya menjelang bulan Ramadan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, modus tersebut muncul lantaran kebutuhan dan keinginan dari masyarakat yang meningkat pada bulan tersebut.
"Nah ini menarik menjelang Ramadan ini banyak sekali modus-mudus penipuan yang muncul. Karena biasanya masyarakat kalau di bulan puasa gitu ya kebutuhan itu justru meningkatkan, entah itu nanti mau beli baju baru perlengkapan baru, untuk persiapan pulang kampung dan lain-lain jadi memang seperti ini," kata Friderica dalam Konferensi Pers RDKB, Senin (4/3/2024).
Baca juga: Waspada! Ada Modus Penipuan Tagih SPT Tahunan Lewat File APK, Ini Kata Ditjen Pajak
Perempuan yang kerap di sapa Kiki ini menyampaikan, modus yang pertama adalah melalui pinjaman online (Pinjol) ilegal yaitu terdapat transfer dana dari penjual kepada orang yang tidak pernah mengajukan.
"Kemudian tiba-tiba masuk ke rekening korban akan kemudian dipaksa untuk mengembalikan dana dengan mungkin disertai dengan bunga yang cukup tinggi gitu," jelasnya.
Terkait hal ini, Kiki bilang bahwa masyarakat perlu melaporkan kepada bank terkait dan portal perlindungan konsumen. Kemudian, blokir seluruh kontak dan ajukan pengaduan kepada Satgas PASTI.
"Dan pastinya juga nanti selain itu juga laporkan ke satgas PASTI agar dapat kemudian ditindaklanjuti dengan cepat," ungkapnya.
Selain Pinjol, Kiki menyebut modus kedua adalah penawaran promo yang kerap muncul pada saat bulan Ramadan. Berbagai macam promo ditawarkan dengan dalih diskon yang tidak masuk akal.
"Misalnya terkait apa promo-promo misalnya eh cicilan dan lain-lain terkait perjalanan wisata umroh dan lain-lain yang sebenarnya sangat tidak masuk akal gitu ya. Ini juga harus hati-hati karena biasanya orang itu kan positif thinking gitu ya ada tawaran umroh dan lain-lain banyak sekali kemudian yang masuk ke kita, dan ini juga mesti hati-hati masyarakat," ungkapnya.
Sedangkan modus ketiga adalah modus pengiriman parsel Lebaran dengan dalih mengirim informasi melalui pesan WhatsApp. Kiki mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak sembarang mengunduh file atau aplikasi yang tidak jelas. Sebab menurutnya, hal itu bisa saja berupa modus penipuan pishing.
Baca juga: Viral Modus Penipuan Berkedok Pinjol, Tiba-tiba Ditagih Utang Rp1,6 Juta Padahal Tak Pernah Meminjam
"Kita melihat seperti modus penipuan fishing ya tindakan kejahatan penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan caranya internet yang tujuan utama untuk mencuri data kita, informasi penting seperti username password, m-banking informasi kartu kredit, password email dan lain-lain," ucap dia.
"Jadi apa hati-hati deh gitu ya jangan jangan sembarang mengunduh aplikasi, jangan sembarang buka gitu ya kalau memang tidak yakin," sambungnya.